Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI Siswa SMP 2 Negeri Jogja mengikuti melakukan tabur bunga saat peringatan hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan,Jl. Kusumanegara, Jogja Senin (10/11). Upacara Ziarah Nasional tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 10 November.
ahan pemakaman di Kota Jogja kian hari semakin sulit dicari sehingga harganya pun menjadi sangat mahal.
Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Affrio Sunarno mengatakan lahan pemakaman di Kota Jogja kian hari semakin sulit dicari sehingga harganya pun menjadi sangat mahal.
Ia mengatakan, masyarakat bahkan harus membayar sampai Rp6 juta jika ingin mendapatkan liang lahat. Hal tersebut tentu sangat membebani masyarakat yang kurang mampu.
Ia mengatakan permasalahan mengenai lahan pemakaman telah diendus sejak lama oleh Bappeda. Pada tahun 2013 Bappeda Kota Jogja melakukan kajian mengenai Tata Kelola Pemakanan Kota Jogja.
Dalam kajian tersebut, disimpulkan bahwa luas lahan pemakaman sudah tidak sesuai dengan laju kematian pertahun. Laju kematian Kota Jogja per tahunnya adalah 2.248 kematian.
Jumlah itu membutuhkan luasan lahan sebanyak 8.992 meter persegi. Sementara luas lahan kosong yang tersedia pada lahan pemakaman hanya sebesar 15.787. Sehingga jika dihitung ketersedian lahan akan habis dua tahun kemudian atau tahun 2015.
Dalam kajian tersebut juga ditemukan fakta bahwa dari 190 lahan pemakaman, hanya empat diantaranya yang dikelola oleh Pemkot Jogja. Sedangkan sisanya adalah milik pribadi, berstatus Sultan Ground, dan tanah negara. Karena itulah, menurut Affrio, pihaknya kemudian merekomendasikan klasifikasi lahan pemakaman ditetapkan menjadi dua jenis saja, yakni dikelola pemerintah dan pribadi.
Dengan demikian, lahan pemakaman berstatus Sultan Ground dan tanah negara yang selama ini dikelola oleh masyarakat dinyatakan dikelola Pemkot Jogja melalui proses permohonan pada Badan Pertanahan Negara atau Keraton.
“Ketika lahan pemakaman dikelola pemkot, maka makam yang sudah tidak terpelihara oleh ahli waris dapat dikosongkan dan dipakai orang lain. Dan lahan yang strategis juga dapat dialihfungsikan menjadi hal lain yang bermanfaat seperti tempat parkir,” jelasnya.
Namun sayang, saran dan rekomendasi yang dikeluarkan Bappeda belum mendapat tanggapan berarti karena itulah Affrio mengatakan pembentukkan Perda Permakaman diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola permakaman di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta mengungkapkan ada tujuh dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan se
Turnamen padel internasional FIP Bronze di Jogja diserbu lebih dari 200 peserta dan dorong sport tourism DIY.
Jadwal bola malam ini 22–23 Mei 2026: Arema vs PSIM, final Jepang U-17 vs China, hingga laga Eropa.
Di tengah tantangan ekonomi dan perubahan tren fesyen modern, kelestarian kain wastra Nusantara justru menemukan napas baru lewat tangan-tangan kreatif
Debut Janice Tjen di Roland Garros langsung berat, menghadapi Emma Navarro di babak awal Grand Slam Paris.