Jembatan Kretek Dua Bakal Diimbangi Pengembangan Wisata
Area penambangan pasir di Dusun Jambu, Desa Kepuharjo, Cangkringan, Sleman terlihat sepi pada Rabu (3/12/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)
Tambang pasir Sleman yang tak berizin ditertibkan.
Harianjogja.com, SLEMAN -- JW, 40, tersangkut kasus pidana penambangan pasir manual tak berizin. Penambangan dilakukan pada lahan milik warga yang disewa tanahnya untuk dikeruk pasirnya,
Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin mengatakan JW menambang tanpa dilengkapi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Penambangan dilakukan di areal pekarangan kosong di wilayah Boyong, Hargobinangun, Pakem.
“Tersangka melakukan penambangan dengan cara tradisional tanpa alat berat,” jelasnya, Jumat (15/9/2017).
Sebagai gantinya, digunakan sejumlah alat berupa pacul, linggis, sekop, senggrong, garuk pasir, ayak saringan, ember pasir, angkong, dan alat lainnya. Hargobinangun ini juga memperkerjakan sejumlah orang untuk melakukan penambangan tersebut. Hasil pasir tersebut kemudian dijual langsung di lokasi penambangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tesla memastikan Roadster 2.0 diproduksi di Giga Texas, tetapi jadwal peluncurannya kembali memicu keraguan publik.
BTS dominasi AMA 2026 dengan tiga piala, sementara Taylor Swift pulang tanpa penghargaan di malam penuh kejutan Las Vegas.
Polisi membongkar sindikat curanmor lintas pulau dari Jogja ke Sumatera, empat motor diamankan di Pelabuhan Bakauheni.
Bojan Hodak resmi mundur dari kursi pelatih Persib Bandung usai hattrick juara Liga Indonesia. Igor Tolic ditunjuk sebagai pengganti.
Lima wakil Indonesia langsung gugur di hari pertama Singapore Open 2026 termasuk Rehan/Gloria dan Putri KW.