Rendah Hati, Probosutedjo Suka Bangun Pagar
Antrean taung gas dalam operasi pasar di Kecamatan Mantrijeron Jogja, Selasa (18/10/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)
Dinas Perdagangan Perindustriaan Sleman menilai harga jual di atas Rp20.000 sebagai suatu anomali dan menyalahi regulasi.
Harianjogja.com, SLEMAN-Kuota fakultatif gas LPG tiga kilogram bulan ini sudah didistribusikan menganggapi tingginya permintaan masyarakat. Dinas Perdagangan Perindustriaan Sleman menilai harga jual di atas Rp20.000 sebagai suatu anomali dan menyalahi regulasi.
Kepala Disperindag Sleman, Tri Endah Yitnani mengatakan kuota fakultatif Sleman bulan ini sebanyak 54.160 tabung gas yang sudah direalisasikan. Kenaikannya berkisar 1.000 tabung untuk tingkat agen dan sekitar 120 tabung untuk tingkat pangkalan. Ia menilai realisasi ini seharusnya membuat gas melon sudah gampang ditemui oleh masyarakat meski harganya memang belum kembali normal.
Berdasarkan pantauan dinas, harga jual gas tiga kilogram saat ini berkisar Rp18.000 sampai Rp20.000 per tabung. Terkait adanya pengecer yang menjual dengan harga Rp24.000, Endah mengatakan itu hanya terjadi di segelintir titik.
“Itu anomali yang sebagian besar tidak seperti itu, “ujarnya kepada Harianjogja.com, Selasa (26/9/2017).
Menurutnya, alasan jika barang hanya tersedia jika masyarakat mau membeli dengan harga mahal tidak bisa dibenarkan. Bahkan, seharusnya pangkalan yang menerapkan sistem seperti itu diberi sanksi oleh agen. Ia menguaraikan sudah ada regulasi yang mengatur agar tidak terjadi kenakalan di tingkat agen maupun pangkalan terkait stok maupun harga gas melon.
Hanya saja diakui tidak ada regulasi yang mengatur soal keberadaan pengecer dalam rantai distribusi gas melon sehingga tidak ada sanksi atas kenakalan di ranah tersebut.
Karena itu, Endah sangat menyarankan jika masyarakat sebaiknya membeli gas LPG di pangkalan karena harganya yang sudah sesuai aturan. Sebagaimana dimuat sebelumnya, salah satu pengecer di Karangwuni, Depok, Yahya mengaku menjual gas melon dengan harga Rp24.000 per tabung.
Dalihnya, gas melon hanya bisa didapatkan jika ia bersedia membeli dengan harga tinggi dibandingkan pengecer lainnya. Konsumennya juga tidak mengeluh atas harga ini karena memang membutuhkannya untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan, pembelinya sudah memesan sejak jauh-jauh hari dengan meninggalkan uang dan tabung gas kosong untuk ditukar ketika stok sudah tersedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai bisa menjadi jalan bagi SMK untuk keluar dari ketergantungan anggaran dan mulai membiayai pengembangannya sendiri
Polresta Jogja melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha dengan 147 saksi dan 13 tersangka.
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Debarkasi haji di YIA mulai disiapkan menyambut kepulangan jemaah pada 2 Juni 2026 dengan sistem tanpa asrama pertama di Indonesia.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.