Jembatan Kretek Dua Bakal Diimbangi Pengembangan Wisata
Seorang pasien terbaring di ruang isolasi Rumah Sakit Jiwa Kendari dalam kondisi tak sadarkan diri usai mengkonsumsi obat jenis somadril dan tramadol berlebihan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (14/9). Selama dua hari tiga orang meninggal dunia setelah mengkonsumsi obat jenis somadril dan tramadol berlebihan sementara 57 orang lainnya masih menjalani perawatan intensif dari pihak RS Jiwa Kendari karena hilang kesadaran. ANTARA FOTO/Jojon/pras/17.
Narkoba Sleman, keberadaan PCC belum ditemukan
Harianjogja.com, sleman--Keberadaan psikotropika jenis Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC) dinyatakan masih nihil berdasarkan operasi serentak yang digelar Polda DIY. Meski demikian, terpantau delapan apotek dan toko obat di tiga wilayah dengan jumlah stok dan distribusi obat keras dengan jumlah besar.
Polda DIY bersama Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) DIY menggelar 25 razia serentak di seluruh wilayah berkaitan dengan isu keberadaan PCC. Hasilnya, Wakil Direktur Resnarkoba Polda DIY, AKBP Baron Wuryanto mengatakan belum ditemukan jenis obat yang sempat menghebohkan Kendari itu. "Sampai hari ini belum ditemukan meskipun pelaksanaan operasi tetap berjalan," ujarnya dalam jumpa media di Mapolda DIY, Jumat (29/9/2017).
Sejumlah apotek dan toko obat dengan distribusi obat keras yang cukup keras itu dikatakan menyalurkannya disertai dengan resep dokter. Penjual tersebut tersebar antara lain tiga di Kota Joga, dua di Sleman, dan tiga di Kulonprogo. Baron mengatakan jika aliran yang cukup besar itu tidak mengindikasikan jika apotek itu mendistribusikan jenis psiktropika sembarangan meski memang tetap harus dipantau.
Pasalnya, hampir seluruh wilayah hukum di DIY ditemukan penyalahgunaan obat-obatan tersebut. Lebih lanjut, diakui sempat ada satu kasus penyalahgunaan psikotropika di DIY dengan berbekal resep dokter. Adapun, secara keseluruhan personil Polda DIY telah menyita 27.853 butir psikotropika dari 65 kasus dengan 149 orang. Golongan usia 20 sampai 24 tahun me jadi yang terbanyak terlibat dalam penyalahgunaan ini.
Jenis obat yang disita itu antara lain Kamlet, Yarindu, Riclona, Alprazolam, Trihezipenidil, Esilgan, dan Heximer. Sebagian besar pelaku penyalahgunaan psikotropika umumnya mendapatkannya melalui transaksi online via media sosial. Obat keras itu kemudian disampaikan melalui jasa pengiriman barang. Karena itu, Baron menerangkan jika pelaku dan pedagang narkoba jenis psikotropika ini kerap kali tidak saling kenal dan menyulitkan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto menguraikan sejauh ini temuan obat berbahaya berupa pil Riklona, Trihexyphenidyl dan Alprazolam. Peredaran obat berbahaya atau pil koplo ini seringkali berasal dari luar DIY. Benda ini dibeli untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah DIY. Orang tua juga tetap dihimbau waspada dan menjaga anaknya agar tidak terkerat obat-obatan terlarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
China meluncurkan Shenzhou-23 dengan misi eksperimen tinggal satu tahun di stasiun antariksa Tiangong di tengah persaingan antariksa dengan AS.
Mendag Budi Santoso memastikan kewajiban DMO CPO tetap berlaku meski ekspor komoditas strategis nantinya dilakukan melalui PT DSI.
Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.000 perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung, sekaligus meresmikan perpustakaan dan museum
BGN berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri untuk mengusut maraknya dugaan penipuan jual beli titik SPPG program Makan Bergizi Gratis.
KPK memeriksa tiga ASN Kemenhub sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.