Masterplan Bandara Kulonprogo Dinamis, Penyusunan Raperda RTRW Jadi Molor

Uli Febriarni
Uli Febriarni Senin, 02 Oktober 2017 17:55 WIB
Masterplan Bandara Kulonprogo Dinamis, Penyusunan Raperda RTRW Jadi Molor

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) menjadi Perda RTRW, diperkirakan tidak sesuai target

Harianjogja.com, KULONPROGO- Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) menjadi Perda RTRW, diperkirakan tidak sesuai target.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan, Raperda RTRW merupakan Raperda yang memiliki bobot lebih berat, dibanding dengan Raperda lainnya.

Adanya kemungkinan keterlambatan pengesahan Perda tersebut, dikarenakan adanya banyak kebutuhan yang harus dilakukan. Misalnya saja pertimbangan, pencermatan dan studi yang lebih mendalam.

"Penetapan agak mundur, karena revisi RTRW Kulonprogo itu mendahului pemerintah propinsi. Saat ini kami masih menanti Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten New Yogyakarta International Airport (NYIA), seperti apa kesiapan masterplan NYIA, itu menjadi dasar kami menetapkan RTRW," ujarnya, Senin (2/10/2017).

Ia menambahkan, masterplan NYIA termasuk pendukungnya begitu dinamis, mengingat proses perencanaan kawasan masih dalam pembahasan. Misalnya, keberadaan rel kereta yang awalnya berjarak 300 meter dari aerotropolis, namun hingga kini kejelasan kereta api bandara ini masih tarik ulur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis