Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Kemacetan di Ringroad Utara. (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
Masyarakat akan menjadi lebih paham batas-batas jalan yang ada
Harianjogja.com, JOGJA-Nama jalan arteri atau Ring Road Jogja akan diresmikan pada Selasa (3/10/2017). Peresmian tersebut tidak hanya akan dihadiri Gubernur DIY saja, tetapi juga oleh Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Timur, dan Walikota Bandung.
“Direncanakan peresmian akan dilangsungkan besok [hari ini] di perempatan Jombor, pukul 10.00 WIB. Undangan juga sudah disebar,” jelas Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Sigit Sapto Rahardjo kepada wartawan di kompleks Kepatihan, Senin (2/10/2017).
Sigit yang juga merupakan Ketua Panitia Peresmian Jalan Arteri ini mengungkapkan, kehadiran para kepala daerah tersebut, dikarenakan beberapa nama ruas jalan arteri menggunakan nama dari daerah-daerah tersebut.
Seperti diketahui, sesuai dengan Keputusan Gubernur DIY Nomor 166/KEP/2017 tanggal 24 Agustus 2017, nama yang digunakan di beberapa ruas jalan arteri memakai nama Siliwangi (simpang empat Pelemgurih hingga simpang empat Jombor), Padjajaran (simpang empat Jombor sampai simpang tiga Maguwoharjo), Majapahit (simpang tiga Janti-simpang empat Jl Wonosarai), dan Brawijaya (simpang empat Dongkelan-simpang tiga Gamping).
“Sampai saat ini Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Timur dan Walikota Bandung mengatakan akan hadir, tapi kalau ternyata ada perubahan mendadak kami belum tahu,” jelas dia.
Selain nama-nama yang sudah disebutkan diatas, beberapa ruas jalan arteri akan mencantumkan nama tokoh-tokoh nasional. Tokoh tersebut di antaranya Jenderal TNI Ahmad Yani (simpang empat Jl Wonosari-dimpang empat Jl Imogiri Barat) dan Mantan Ketua Mahkamah Agung, Profesor Wirjono Projodikoro (simpang empat Jl Imogiri Barat-simpang empat Dongkelan).
Sigit menjelaskan, setelah peresmian, plang jalan akan langsung dipasang. Untuk sementara waktu papan nama yang digunakan masih yang standar. Namun, ke depan ada kemungkinan papan jalan di ruas jalan arteri akan dibuat khusus sehingga bisa menjadi sesuatu yang ikonik.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY Dewo Isnu Broto Iman Santoso berharap setelah nama jalan secara resmi dipergunakan, masyarakat akan menjadi lebih paham batas-batas jalan yang ada. “Kalau sebelumnya penduduk kan nulis alamatnya Jalan Ring Road aja, setelah diberi nama kan jadi lebih jelas namanya apa dan batasnya di mana,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
PSIM Jogja kalah 1-3 dari Arema FC di Super League 2025/2026. Van Gastel soroti start buruk dan kesalahan individu pemain.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.