Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Warga menunjukan karcis parkir yang diganti angkanya dari Rp2.000 menjadi Rp5.000 di Embung Langensari.(Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Sejumlah kendala menyebabkan Raperda Perparkiran Kota Jogja tak kunjung selesai.
Harianjogja.com, JOGJA-- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perparkiran pesimistis bisa menyelesaikan tugasnya sesuai target Desember mendatang. Sejumlah hal menyebabkan tak selesainya Raperda yang kan menjadi penentu nasib pengelolaan parkir di Kota Jogja tersebut.
"Sejak Agustus sampai sekarang tiga kali rapat yang diagendakan batal," kata Ketua Pansus Raperda Perparkiran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto, di DPRD Kota Jogja, Selasa (3/10/2017).
Menurut Fokki, sudah tiga kali rapat diagendakan namun batal terlaksana. Pasalnya, pihak eksekutif yang diundang dalam rapat tidak bisa memutuskan terkait nasib pengelolaan parkir tersebut, melainkan harus menunggu instruksi kepala daerah. Padahal kata dia, Raperda itu diklaim menjadi solusi mengatasi kesemrawutan parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Wirawan Hario Yudo membenarkan tiga kali rapat ditunda. Ia mengaku persoalan perparkiran bukan hanya Dinas Perhubungan, "Parkir satu atap ini harus melibatkan banyak instansi, kami tidak bisa memutuskan sendiri," kata Wirawan.
http://cms.solopos.com/?p=856811">Baca Juga : PARKIR JOGJA : Aturan Pengelolaan Parkir di Jogja Tak Kunjung Selesai
Wirawan mengatakan wacana parkir satu atap juga masih menjadi kendala khususnya parkir di sekitar pasar yang selama ini pengelolaannya dibawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Saat ini pihaknya masih membahas usulan-usulan dewan di ranah eksekutif
Raperda Perparkiran mulai disusun sejak awal tahun ini dan merupakan Raperda induk. Di bawahnya ada dua Raperda turunan yang belum dibahas karena masih menunggu selesainya Raperda Perparkiran. Kedua Raperda itu, yakni Raperda tentang Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) dan Raperda tentang Tempat Khusus Parkir (TKP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
DPRD Bantul siap dukung kebutuhan anggaran sarana PSEL guna atasi bom waktu persampahan. Pengolahan sampah ini diproyeksikan capai 1.000 ton per hari.
KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan terkait kasus suap SHGB Summarecon Bogor. Tiga koper barang bukti diangkut penyidik.
Data center AWS di Bahrain dan UEA rusak diserang drone serta rudal Iran. Data pelanggan hilang permanen dan proses pemulihan butuh waktu lama.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soroti mafia tanah yang sulit diberantas lewat kelakar "sampai kiamat kurang dua hari". Ini klarifikasi kementerian.
Puluhan siswa dua sekolah di Temon Kulonprogo diduga keracunan makanan program MBG. Dinkes lakukan investigasi dan kirim sampel ke lab.