PKL JOGJA : Pikirkan Solusi Dulu, Baru Penertiban

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 04 Oktober 2017 12:20 WIB
PKL JOGJA : Pikirkan Solusi Dulu, Baru Penertiban

HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI Wisatawan melintasi proses eksekusi rumah milik Suwarto dengan menggunakan alat berat di Jalan Pasar Kembang, Jogja, Kamis (13/9). Sengketa lahan antara pihak Suwarto dan hotel asia-africa itu semula diproses di PT dan MA yang membuat Suwarto kalah. Lahan itu diminta diserahkan ke Asia-Africa Hotel. Eksekusi pertama dilakukan pada 2006 eksekusi namun gagal. Yang berikutnya pada 2008, 2009, dan Juni 2012. Eksekusi kelima pada 2012, Selasa (17/7), yang juga gagal.

Pemerintah Kota Jogja harus memikirkan solusi terlebih dahulu sebelum menertibkan para pedagang kaki lima (PKL).

Harianjogja.com, JOGJA -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Nasrul Khoiri menyatakan Pemerintah Kota Jogja harus memikirkan solusi terlebih dahulu sebelum menertibkan para pedagang kaki lima (PKL).

Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=855648">PENATAAN JOGJA : Pemindahan PKL Abu Bakar Ali Dinilai Sesuai Aturan, Ini Dasarnya

Pernyataan ini menanggapi proses penertiban PKL di trotoar Jalan Abu Bakar Ali (ABA).

"Jangan sampai penindakan dulu baru mencari solusi," kata Nasrul, Selasa (3/10/2017). Ia mencontohkan penertiban pedagang di Jalan Pasar Kembang yang hingga kini belum ada solusinya.

Nasrul menilai Pemerintah Kota Jogja belum memiliki konsep penataan PKL secara utuh yang menjadi acuan bagi semua PKL. Terkadang, kata dia, ada PKL yang sama-sama menempati trotoar namun tidak tersentuh. Di sisi lainnya, PKL ditertibkan sehingga menimbulkan kecemburuan.

Karena itu ia meminta semua instansi terkait perlu menyusun konsep penataan PKL. Kemudian hasilnya disosialisasikan kepada semua PKL. "Penataan PKL perlu dilihat dari sisi wisata, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat," ujar Nasrul.

Pemerintah Kota Jogja akan menggusur para PKL di Jalan Abu Bakar Ali. Total ada 18 PKL dari total 28 PKL di kawasan tersebut digusur. Mereka menempati trotoar di barat Gereja Kotabaru. Meski sudah diminta pindah pada 30 Setember lalu, mereka masih tetap berjualan karena penggusuran tersebut dinilai belum jelas.

Camat Gondokusuman, Jalaluddin mengatakan saat ini pihaknya masih mempersiapkan lahan untuk memindahkan PKL. Ada dua lokasi yang akan disiapkan, salah satunya di trotoar Jalan Ahmad Jazuli atau belakang Masjid Syuhada. Kendati demikian pihaknya masih membuka opsi lain jika ada lahan lain yang dianggap lebih cocok.

"Kami masih membicarakan dengan instansi terkait di Pemkot," kata dia. Jalaluddin menyatakan meski izin PKL ada di kecamatan, namun penertiban merupakan kewenangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online