JNE Dukung Promosi Pariwisata Cilacap
Pemkab Kulonprogo menerapkan transaksi belanja non tunai bagi keuangan daerah.
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Pemkab Kulonprogo menerapkan kebijakan transaksi belanja non tunai untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diarahkan menggunakan sistem pembayaran non tunai secara bertahap mulai awal Oktober ini.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulonprogo, Nur Hadiyanto mengatakan, sistem pembayaran nontunai dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. "Ini juga untuk mendukung upaya pemerintah dalam meminimalkan kerawanan praktek korupsi mulai dari tingkat pusat sampai daerah," ucap Nur, Kamis (5/10/2017).
Nur mengungkapkan, sosialisasi masih terus dilakukan secara bergilir ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Kulonprogo. Tim sosialisasi bertugas menerangkan mekanisme pembayaran, termasuk jenis belanja yang masih bisa menggunakan sistem tunai atau memang sudah wajib non tunai. Dia berharap seluruh OPD dapat segera menyesuaikan diri dengan sistem baru. Meski begitu, dia pun memahami jika prosesnya tetap membutuhkan waktu sehingga akan dilaksanakan bertahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.