Anak Muda Bawa Cerita Rakyat Jogja ke Persoalan Kekinian
Cerita rakyat di Jogja tak berhenti sebagai kisah lama yang diwariskan dari generasi ke generasi
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Sujanarko mendesak Pemerintah Kota Jogja segera menyerahkan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022
Harianjogja.com, JOGJA -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Sujanarko mendesak Pemerintah Kota Jogja segera menyerahkan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 ke dewan untuk dibahas, karena waktu yang sudah mepet.
Menurut Koko, sapaan Sujanarko, RPJMD Kota Jogja harus sudah selesai dibahas maksimal pada 22 November mendatang, batas tersebut merupakan merupakan batas maksimal enam bulan setelah wali kota dan wakil wali kota Jogja dilantik 22 Mei lalu. "Kalau dinanti-nanti pembahasan RPJMD-nya nanti tidak maksimal," kata dia, Kamis (5/10/2017).
RPJMD merupakan penjabaran visi misi wali kota dan wakil wali kota saat kampanye dulu. Menurut Koko, meski visi misi itu baru bisa diterapkan pada 2019 mendatang, namun raperdanya harus sudah diselesaikan tahun ini agar menjadi acuan kegiatan pada 2018 mendatang.
Pihaknya sudah menanyakan secara lisan pada eksekutif, dan jawabannya, kata Koko, dokumen RPJMD masih dalam proses penyempurnaan. Ia khawatir dengan sisa waktu yang sedikit pembahasan nantinya tidak maksimal. Hal itu berbeda dengan pembahasan RPJMD lima tahun lalu, dimana dalam proses penyusunan dewan dilibatkan. Namun, kali ini tidak.
Dengan demikian, dewan baru akan mengetahui detail RPJMD setelah masuk pembahasan di Panitia Khusus (Pansus). "Sementara sisa waktu pembahasan kurang dari sebulan karena 15 harinya waktu untuk fasilitasi raperda ke provinsi," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sudah tiga periode di DPRD Kota Jogja ini.
Secara pribadi, Koko pesimistis dokumen RPJMD selesai jika dibahas melalui satu Pansus. Menurut dia, perlu ada sekenario pembahasan dengan membagi pembahasan melalui dua pansus demi mengejar waktu. Namun usulan tersebut harus melalui kesepakatan rapat pimpinan dewan.
Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, M.Ali Fahmi menyatakan samai pukul 15.00 WIB kemrin, pihaknya belum menerima dokumen RPJMD dari Pemerintah Kota Jogja. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berharap agar dokumen RPJMD segera dikirimkan untuk dibahas bersama dewan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengaku sudah selesai menyusun RPJMD 2017-2022. Ia sudah memerintahkan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda), Edy Muhammad untuk segera disampaikan ke dewan. "Bisa ditanyakan ke Pak Edy Muhammad," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cerita rakyat di Jogja tak berhenti sebagai kisah lama yang diwariskan dari generasi ke generasi
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis, 29 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan dari pagi hingga malam untuk kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA 29 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan Jogja–YIA dan sebaliknya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Anggaran infrastruktur Kulon Progo dalam KUA 2027 mencapai Rp425,2 miliar, dengan fokus pemeliharaan rutin dan rekonstruksi jalan.