Apa Upaya Pemkab Sleman Atasi Penyusutan Lahan Pertanian?

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Jum'at, 20 Oktober 2017 17:55 WIB
Apa Upaya Pemkab Sleman Atasi Penyusutan Lahan Pertanian?

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Operator traktor tangan mengolah tanah sawah di areal persawahan di Godean, Sleman, DI. Yogyakarta, Kamis (26/06/2015). Dewasa ini para pemilik lahan pertanian semakin sedikit yang menggunakan jasa ternak sapi atau kerbau sebagai tenaga untuk membajak sawah, perannya tergantikan oleh traktor mesin yang dijual dengan kisaran harga Rp 7 hingga 21Juta per unit. Harga jasa mengolah lahan dengan traktor terbilang lebih murah daripada menggunakan hewan ternak.

Sekitar 5% dari lahan kelompoknya kini sudah tak lagi menjadi areal pertanian


Harianjogja.com, SLEMAN-Luasan lahan pertanian di Sleman semakin menyempit. Misalnya saja di Mlati  di mana lahan pertanian yang ada tinggal 15% saja atau sekitar 110,5 hektare.


Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun mengatakan upaya menekan penyusutan lahan salah satunya dengan sosialisasi pembangunan hunian. Seharusnya, pengembangan hunian memaksimalkan lahan yang ada dengan pembangunan ke atas.


"Petani juga diminta untuk berkonsultasi dengan balai penelitian agar mendapatkan bibit padi yang produktif, khususnya yang tepat ditanam di lahan sempit," ujar dia, Kamis (19/10/2017).


http://m.harianjogja.com/?p=861426">Baca juga : Memprihatinkan, Lahan Pertanian di Mlati Tinggal Segini

Ketua Gabungan Kelompok Tani Dusun Sri Rejeki Tugino mengatakan, penyusutan lahan memang benar adanya. Salah satu lahan yang beralih fungsi itu ialah lahan miliki kelompoknya yang kemudian menjadi hunian baru. Sekitar 5% dari lahan kelompoknya kini sudah tak lagi menjadi area pertanian.  Ia mengatakan alih fungsi lahan ini sangat berdampak pada hasil panennya.

Selama ini, kelompoknya mengelola lahan seluas 25 hektar yang ditanami padi. Biasanya setiap hektar bisa menghasilkan padi sebanyak enam setengah sampai 10,5 ton, tergantung jenisnya.



Oleh karena itu, ia juga berharap pemerintah bisa tegas mengontrol perizinan yang diberikan khususnya bagi pembangunan yang mengalihfungsikan lahan pertanian. “Jangan sampai ada bangunan baru lagi yang mencaplok lahan hijau di kawasan ini,” ujar dia

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online