Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Pemerintah Daerah DIY melakukan pengukuran lahan dan pengambilan sampel tanah di bangunan eks Bioskop Indra, Senin (30/10).
Harianjogja.com, JOGJA --Pemerintah Daerah DIY melakukan pengukuran lahan dan pengambilan sampel tanah di bangunan eks Bioskop Indra, Senin (30/10/2017).
Namun, langkah tersebut dikecam oleh Sukrisno Wibowo yang mengaku sebagai ahli waris gedung yang berdiri sejak zaman Hindia Belanda itu. Ia mengaku akan segera mengambil langkah hukum.
Pengukuran lahan dan pengambilan sampel tanah merupakan tahap awal dari pembuatan Detail Engineering Design (DED) pembangunan kembali gedung itu.
“Prinsipnya Indra sudah punya pemda DIY. Gubernur mengatakan jalan terus. Ini sebagai tahap awal. Setelah selesai DED, akan dibuat gambar untuk bahan konstruksi tahun-tahun berikutnya,” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM), M. Mansyur di Kompleks Kepatihan.
Namun, Mansur enggan membeberkan rencana terkait penggunaan gedung tersebut. Ia hanya mengatakan Pemda DIY akan membangun kembali bangunan eks Bioskop Indra. Perkara akan digunakan untuk apa, ia mengatakan akan dipikirkan nanti.
Ketika para wartawan menanyakan, Apakah gedung itu akan dijadikan tempat parkir? Ia menjawab tidak. Mansur tak memberi jawaban secara terang benderang “Kira kira tiga lantai [bangunannya]. Perkara fungsinya nanti. Tidak untuk parkir. Kan masih ada PKL [Pedagang Kaki Lima] yang perlu difasilitasi,” tambahnya.
Sebelumnya, kepada surat kabar ini, ia sempat menyatakan tidak akan mengubah total fungsi bangunan bekas Bioskop Indra. Fungsinya tak akan jauh-jauh dari kesenian dengan membangun panggung sederhana dengan konsep amphiteater.
Namun, Mansur menegaskan, nantinya ketika bangunan sudah selesai dibuat, peruntukkan utamanya adalah untuk menampung PKL, khususnya mereka yang menjual barang-barang basah macam kuliner.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
SPMB Sleman 2026 hanya membuka jalur afirmasi untuk pemegang KKM. Simak pembagian kuota dan syarat lengkapnya
BTS akan konser di Jakarta Desember 2026. Simak jadwal, harga tiket, dan cara beli presale hingga general sale.
Pemda DIY pastikan stok hewan kurban aman jelang Iduladha 1447 H, harga terkendali dan inflasi tetap stabil.
Borneo FC hancurkan Malut United 7-1 di laga terakhir Liga 1 2026, namun Persib tetap juara karena unggul head to head.
Persib Bandung juara Super League 2025/2026 usai unggul head to head atas Borneo FC. Simak klasemen akhir dan tim terdegradasi.