Data Tata Ruang di Sleman Kini Bisa Diakses secara Online

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Minggu, 05 November 2017 00:20 WIB
Data Tata Ruang di Sleman Kini Bisa Diakses secara Online

Ilustrasi (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Pertaru) Sleman Pelayanan Sistem Informasi Tata Ruang (Sitaru) Terpadu

Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Pertaru) Sleman Pelayanan Sistem Informasi Tata Ruang (Sitaru) Terpadu. Layanan ini bertujuan untuk mewujudkan Sleman sebagai Kabupaten Smart Regency.

Kepala Dinas Pertaru Sleman Muh Sugandi mengatakan, Sitaru mendukung keterbukaan sistem informasi terkait tata ruang dan pertanahan di Sleman. Dia berharap, layanan itu dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh seluruh stakeholder.

Sitaru merupakan kombinasi dari teknologi informasi dan aktivitas orang yang menggunakan teknologi tersebut untuk mendukung operasi dan manajemen tata ruang daerah.

Layanan Sitaru hadir untuk penyediaan dan akses informasi tata ruang berbasis informasi. Layanan Sitaru diselenggarakan bagi seluruh masyarakat melalui akses website www.simtaru.slemankab.go.id.

”Layanan ini berbentuk peta atau gambar digital meliputi informasi rencana pola ruang dan ketentuan intensitas pemanfaatan ruang,” jelas Sugandi melalui rilisnya, Jumat (3/11/2017).

Manfaat dari Sitaru antara lain menurutnya dapat memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tata ruang untuk penelitian, perizinan, atau investasi.

Selain itu dapat memperluas jangkauan informasi publik di bidang penataan ruang serta meningkatkan akuntabilitas dan transparasi.

”Sistem ini juga memberikan ruang peran serta bagi masyarakat dalam membantu melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemanfaatan tata ruang,” tambah pria yang akrab disapa Gandi ini.

Sementara itu Asekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Slemab Purwatno Widodo menyampaikan, Sistem Infromasi Tata Ruang yang disosialisasikan diharapkan dapat menambah nilai positif pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

"Tidak hanya mudah, tapi juga lebih cepat, tepat, akurat dan transparan sebagai pengejawantahan dari salah satu semangat reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab, " katanya.

Menurutnya, peningkatan pelayanan publik merupakan bagian dari komitmen Pemkab untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas birokrasi yang responsif.

“Sistem informasi ini hendaknya ramah digunakan baik dalam tampilan dan fungsi-fungsi setiap menu-menunya, dengan menitik beratkan pada pendekatan citizen centric, yang menampilkan konten, fitur, dan fungsi setiap menu yang dibangun untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online