Komisi C Usul Pembangunan Jembatan Bambanglipuro-Kretek

I Ketut Sawitra Mustika
I Ketut Sawitra Mustika Selasa, 07 November 2017 06:20 WIB
Komisi C Usul Pembangunan Jembatan Bambanglipuro-Kretek

Anggota DPRD Bantul Komisi C saat melakukan sidak di jembatan Nambangan, Jumat (29/7/2016). Melihat kondisi jembatan yang sangat tidak layak DPRD Bantul akan segera mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi untuk dilakukan perbaikan dan pembangunan jembatan. (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendorong Pemerintah Daerah untuk membangun jembatan yang menghubungkan Kecamatan Bambanglipuro dan Kretek

 
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendorong Pemerintah Daerah untuk membangun jembatan yang menghubungkan Kecamatan Bambanglipuro dan Kretek agar kedua pasar yang ada di wilayah itu bisa terhubung. Sehingga kegiatan ekonomi menjadi semakin menggeliat.

"Kami mengusulkan [kepada Pemda DIY] untuk bisa membangun jembatan di dua kecamatan tersebut sehingga pasar Turi yang ada di Bambanglipuro dan Pasar Angkruk di kretek bisa terhubung," kata Wakil Ketua Komisi C Agus Subagyo saat jumpa pers di DPRD DIY, Senin (6/11/2017).

Menurutnya, dengan dibangunnya jembatan, maka ekonomi di area itu akan semakin menggeliat. Selama ini masyarakat hanya mengandalkan jalan dan jembatan yang sebenarnya digunakan oleh Balai Besar Wilayah Serayu Opak untuk monitoring sungai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online