Rendah Hati, Probosutedjo Suka Bangun Pagar
Petugas tengah meminta bukti perizinan kepada pengelola indekos Selasa (11/7/2017). Pemondokan itu disebut milik pejabat di Sleman. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Razia pemondokan temukan indekos milik pejabat.
Harianjogja.com, SLEMAN-- Salah satu pemondokan atau indekos tak berizin alias ilegal di wilayah Pogung Kidul, Sinduadi, Mlati dimiliki oleh pejabat aktif eselon dua Pemkab Sleman.
Petugas gabungan jajaran Kecamatan Mlati menggelar razia ke sejumlah pemondokan di wilayah Mlati, Sleman pada Selasa (7/11/2017). Hasilnya, didapati sejumlah hunian yang tidak memiliki perizinan. Salah satunya ialah bangunan dua lantai berwarna putih yang beralamat di Pogung Kidul. Sunardi, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Mlati membenarkan, jika properti itu dimiliki oleh pejabat aktif di Sleman dengan golongan eselon dua atau setara kepala dinas.
Hanya saja saat razia, pemiliknya tidak berhasil ditemui dan hanya ada penjaga indekos. “Sudah dipastikan tadi dengan penjaganya [soal pemiliknya], sikap kami sama tidak pandang bulu tetap diberikan peringatan,” jelasnya ditemui di lokasi kemarin. Namun, Sunardi enggan menyebut detail siapa pejabat yang dimaksud.
http://m.solopos.com/?p=866711">Baca Juga : Tengah Razia Indekos, Petugas Curiga Sebungkus Obat Dibuang dari Jendela
Adapun bangunan milik pejabat tinggi di Sleman itu memiliki 38 kamar dengan harga sewa Rp5 juta per tahun. Meski sudah berdiri beberapa tahun belakangan, penjaga indekos tak bisa menunjukkan izin yang dibutuhkan.
Selain itu, ada pula satu pemondokan serupa di lokasi tersebut yang juga diindikasi dimiliki oleh pejabat aktif lainnya meski belum bisa dipastikan. Ia mengatakan jika penyelenggaraan indekos itu melanggar Perda Nomor 9/2007 tentang Izin Pemondokan, Perda No.5/2012 tentang Bangunan Gedung, dan Perbup Sleman No.21/2017 tentang Izin Pemanfaatan Ruang. Karena itu, pemondokan itu kemudian diberikan surat peringatan pertama karena melakukan kegiatan usaha sebelum memiliki izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berkendara sepeda motor di jalan raya sangat berbahaya apabila pengendara belum cukup mengetahui ilmu dan teknik berkendara.
Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer Gerungan dijadwalkan membacakan pleidoi kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di PN Jakpus.
BMKG memprakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi hujan pada Senin 25 Mei 2026, mulai hujan ringan hingga petir.
Harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini Senin 25 Mei 2026 terpantau stabil.
Kelurahan Pakuncen menggelar pelatihan sablon kaos untuk meningkatkan keterampilan dan mendorong ekonomi kreatif warga.