40.000 Pengunjung Ditargetkan Datang ke Magelang, UMKM dan Warga Jadi Sasaran
Pemkot Magelang berharap kedatangan pengunjung dalam berbagai kegiatan tersebut dapat memberi efek lanjutan bagi perekonomian lokal.
Pemkab Sleman masih menyelesaikan draft Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B)
Harianjogja.com, SLEMAN- Konversi lahan pertanian di wilayah Sleman setiap tahun mencapai 100 hektare. Untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian tersebut, Pemkab masih menyelesaikan draft Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
Sekretaris Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (PPP) Sleman Suwandi Aziz mengatakan, draf rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait PLP2B masih belum selesai dibuat. Saat ini, draft tersebut masuk tahap finishing sehingga ditargetkan Desember nanti sudah bisa diberikan ke Bagian Hukum Setda Sleman.
"Kami menggandeng UGM untuk merancang dan menyelesaikan draft ini," ujarnya kepada Harianjogja.com, Rabu (8/11/2017).
Diakuinya, pembasan Raperda PLP2B tersebut dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018 memang tidak dimasukkan. Meski begitu, pihaknya akan terus berusaha agar Raperda PLP2B tetap masuk pembahasan tahun depan.
Alasannya, kata Aziz, belum lama ini ia dimintai keterangan oleh Kejagung terkait belum adanya Perda PLP2B di Sleman. Kejagung, kata dia, menanyakan permasalahan kenapa sampai saat ini Sleman belum memiliki Perda itu.
"Ini yang akan menjadi alasan kami agar pembahasan Raperda tetap bisa dilakukan pada 2018 mendatang. Saya akan sampaikan alasan ini nanti ke bagian hukum ataupun dewan," katanya.
Dijelaskan Aziz, penyusunan Raperda tersebut selain kebutuhan merupakan juga wujud sinergi dengan program Kementerian Pertanian. Pihaknya merespon masalah tersebut dengan menggandeng UGM menyusun Raperda PLP2B. Hal itu dilakukan untuk mengatasi terus menyusutnya lahan pertanian di wilayah Sleman.
Penyusutan lahan pertanian paling banyak terjadi di wilayah perbatasan dengan kota Jogja seperti Kecamatan Mlati, Depok, Ngaglik, dan Kalasan. Lahan yang beralih fungsi 100 hektare pertahun. Lahan pertanian yang hilang itu berubah wujud menjadi daerah hunian, pusat perbelanjaan, pertokoan, kantor hingga jasa kesehatan.
"Ini masuk kategori sangat tinggi. Dalam Raperda PLP2B kami masukkan perlindungan lahan pertanian seluas 12.400 hekatre," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Magelang berharap kedatangan pengunjung dalam berbagai kegiatan tersebut dapat memberi efek lanjutan bagi perekonomian lokal.
KAI Commuter mempercepat pengadaan 8 trainset KRL melalui PMN dengan mempertimbangkan kapasitas industri dan kebutuhan penumpang.
KPK menggeledah Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, menyita dokumen, barang elektronik, serta uang tunai.
Kapolri dan Mendes PDT memperkuat kerja sama memberantas narkoba di desa melalui Desa Bersinar serta menyiapkan program Poliran.
Hujan mulai mengguyur Kulon Progo. BPBD mengingatkan warga mewaspadai pohon tumbang, genangan, angin kencang, dan gelombang tinggi.
Kejagung melelang 209.081,97 ton batu bara sitaan kasus Samin Tan senilai Rp264,08 miliar. Satu peserta dinyatakan sebagai pemenang.