Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Petugas kepolisian Bantul merazia sejumlah kendaraan bermotor pada Rabu (1/11/2017) dalam Operasi Zebra Progo 2017. (Istimewa/Humas Polres Bantul)
Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra, Polresta Jogja dan jajaran telah melakukan 7.616 tindakan terkait pelanggaran lalu lintas
Harianjogja.com, JOGJA -- Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra, Polresta Jogja dan jajaran telah melakukan 7.616 tindakan terkait pelanggaran lalu lintas. Di mana jumlah penindakan terbesar terdapat pada jenis pelanggaran kepelengkapan surat berkendara, yaitu 1997 pelanggaran.
Pada operasi zebra sebelumnya, tindakan untuk jenis pelanggaran terkait kelengkapan surat berkendara hanya 16 tindakan saja. Adapun jenis berboncengan lebih dari satu orang menurun hingga angka nol. Padahal pada tahun sebelumnya ada sebanyak 33 pelanggaran.
Menurut Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polresta Jogja, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tugiman, meledaknya jumlah pelanggaran dari jenis kelengkapan surat terdapat karena polisi saat ini memberlakukan tindakan kepada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang belum disahkan alias belum membayar pajak tahunan.
“Walaupun berlaku selama lima tahun, tetapi tiap tahunnya harus disahkan, nah perpajakan memang tidak ada urusan, tetapi kalau tidak disahkan kami tindak, tidak seperti tahun lalu,”ujarnya
Adapun Tugiman mengatakan bahwa hal tersebut telah tercantum pada Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Di mana pada pasal 70 ayat 2 dan 3, STNK yang berlaku selama lima tahun harus harus dimintakan pengesahan dan wajib dimintakan perpanjangan sebelum masa berlaku STNK tersebut habis. “Itu sempat jadi polemik saat penindakan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor
Meta PHK 8.000 karyawan di tengah investasi besar AI meski perusahaan catat laba tinggi
Pembangunan akses keluar-masuk (ramp on/off) dan Gerbang Tol Trihanggo di area Simpang Kronggahan, Sleman terus bergulir. Proyek konstruksi yang menjadi bagian
Survei State of Motherhood 2026 ungkap rumah tangga bisa kacau dalam 1–2 hari tanpa peran ibu
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar