Jemaah Haji Gunungkidul Tiba di Makkah, Siap Jalani Puncak Ibadah
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Pemkab dinilai tidak konsisten dalam penyusunan APBD.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-- Fraksi Gerindra DPRD Gunungkidul mempertanyakan adanya perbedaan nilai anggaran yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan yang tersebut di dalam draf RAPBD 2018. Mereka pun menganggap pemkab tidak konsistensi dan kurang serius dalam perencaan penyusunan APBD 2018.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra Gunungkidul Purwanto mengatakan, ada yang aneh dalam penyusunan APBD 2018. Hal ini terlihat adanya perbedaan nominal dalam KUA-PPAS dengan draf dalam RAPBD. Menurut dia, pemkab harus bisa menjelaskan perubahan tersebut, terlebih lagi pengesahan KUA-PPAS 2018 belum terlalu lama. “Tapi kok ini bisa berubah, apa dasar acuan yang digunakan,” katanya kepada Harianjogja.com, seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Gunungkidul tentang Pandangan Umum Fraksi APBD 2018 di Gedung DPRD, Rabu (15/11/2017).
Menurut dia, jika mengacu pada KUA-PPAS yang telah disahkan, pendapatan pemkab diproyeksikan sebesar Rp1,69 triliun. Namun dalam draf RAPBD 2018, angka yang disahkan dalam KUA-PPAS tidak terpakai karena adanya peningkatan pendapatan yang besarnya berubah menjadi Rp1,70 triliun. “Ada peningkatan sekitar Rp17 miliar dan ini berasal dari mana? Selain itu, peningkatan juga terjadi pada sektor belanja dari yang tertera di KUA-PPAS sebesar Rp1,69 triliun menjadi Rp1,77 triliun,” ungkapnya.
Dia berpendapat, adanya perbedaan jumlah anggaran ini mengggambarkan pemkab dalam menyusun APBD kurang serius dan tidak konsisten pada setiap proses perencaaan anggaran daerah mulai dari RKPD, KUA-PPAS hingga draf RAPBD. Seharusnya, kata Purwanto, proses tahapan tersebut ada konsistensi terkait jumlah anggaran yang digunakan. “Ini kok bisa berubah-ubah. Kalau mengacu aturan yang ada, KUA-PPAS merupakan dasar acuan dalam penyusuan RAPBD, tapi dengan adanya perubahan nominal maka apa yang telah disahkan [KUA-PPAS] jadi seperti kurang berarti,” katanya lagi.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang diberikan oleh fraksi DPRD Gunungkidul. berbagai saran dan masukan dari dewan akan dijadikan pertimbangan dalam proses pengesahan APBD 2018. “Pasti semua akan kami tanggapi,” kata Badingah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Disdik Gunungkidul memastikan daya tampung sekolah SPMB 2026 mencukupi. Jadwal pendaftaran TK, SD, dan SMP mulai Juni 2026.
Dua jukir viral di GOR Sritex Solo diamankan polisi usai diduga mematok tarif parkir mobil hingga Rp20.000 tanpa karcis.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Kasus kekerasan daycare Little Aresha Sorosutan memasuki tahap sidang. Tim hukum dampingi korban dan siapkan restitusi.
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.