40 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul Aktif Lagi

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 27 Juli 2026 16:07 WIB
40 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul Aktif Lagi

Foto ilustrasi petugas loket melayani peserta BPJS Kesehatan. - Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Sebanyak lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Gunungkidul kembali aktif setelah sebelumnya terdampak kebijakan penonaktifan Peserta Bantuan Iuran (PBI) oleh Pemerintah Pusat. Reaktivasi dilakukan melalui pembiayaan APBD 2026 dan program reaktivasi dari Pemerintah Pusat.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul mencatat terdapat 73.363 peserta BPJS Kesehatan PBI dari Pemerintah Pusat yang dinonaktifkan hingga saat ini. Kebijakan tersebut merupakan dampak penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Suyono, mengatakan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Pusat kini dibatasi bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5 DTSEN.

“Untuk desil enam dan seterusnya, tidak bisa lagi menerima PBI BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Pusat,” kata Suyono, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, penonaktifan kepesertaan tersebut telah berlangsung sejak awal tahun. Hingga kini, sebanyak 73.363 peserta asal Bumi Handayani telah dibekukan kepesertaannya oleh Pemerintah Pusat.

“Potensi bertambah masih bisa karena upaya penyisiran terus dilakukan,” katanya.

Menurut Suyono, kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan sempat menjadi isu nasional karena banyak warga terdampak yang tidak dapat mengakses layanan pengobatan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka kesempatan reaktivasi kepesertaan melalui bantuan iuran yang bersumber dari APBD Kabupaten.

Hingga saat ini, sebanyak 32.854 peserta telah kembali aktif kepesertaan BPJS Kesehatannya melalui pembiayaan APBD 2026. Selain itu, Pemerintah Pusat juga menjalankan program reaktivasi sehingga total kepesertaan yang kembali aktif mencapai lebih dari 40.000 peserta.

“Ternyata di Pusat juga ada program reaktivasi. Jadi, total reaktivasinya mencapai 40.000an kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul,” kata Suyono.

Meski demikian, tidak semua pengajuan reaktivasi dapat disetujui. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memprioritaskan warga yang membutuhkan layanan kesehatan berdasarkan rekomendasi medis, seperti pasien cuci darah, kemoterapi, dan layanan kesehatan lainnya. Prioritas juga diberikan kepada warga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5 DTSEN yang belum terakomodasi.

“Sesuai dengan instruksi dari Ibu Bupati, maka warga yang benar-benar membutuhkan untuk layanan kesehatan mendapatkan prioritas diaktifkan lagi kepesertaannya,” katanya.

Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial terkait kebijakan pembekuan kepesertaan BPJS Kesehatan. Hasil koordinasi tersebut membuka peluang adanya program verifikasi ulang bagi peserta yang berpotensi diaktifkan kembali.

“Kami terus beruapaya agar bisa tetap terfasilitasi kepesertaan BPJS Kesehatan,” katanya.

Di sisi lain, DPRD Gunungkidul terus mendorong Pemkab untuk meningkatkan sosialisasi mengenai ketentuan penerima PBI BPJS Kesehatan. Menurut Heri, keterbatasan kemampuan anggaran membuat tidak semua peserta dapat ditanggung pemerintah.

“Ya kalau mampu, maka harus didorong untuk ikut jadi peserta mandiri. Ini yang harus terus disosialisasikan ke masyarakat karena untuk beli rokok bisa, tapi untuk jaminan kesehatan susah, maka warga wajib diedukasi,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online