Serangan Monyet Bikin Resah Petani Tanjungsari Gunungkidul
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)
KPU Gunungkidul siap melakukan penelitian berkas administrasi sesuai dengan putusan dari Bawaslu
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengambulkan gugatan partai politik yang dinyatakan gagal dalam pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Namun, secara prinsip mereka siap melakukan penelitian berkas administrasi yang diserahkan oleh PKPI dan PBB.
Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikhsan mengatakan, sebagai tindak lanjut putusan dari Bawaslu, KPU pusat telah menerbitkan Surat Edaran No.694/PL.01.1-SD/03/KPU/XI/2017 tentang Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Data Keanggotaan Parpol dan Pelaksanaan Putusan Bawaslu RI.
Dia menjelaskan, dalam edaran tersebut belum mengatur secara rinci terkait dengan putusan Bawaslu. Namun KPU di daerah diminta tidak meerima penyerahan berkas baru dari sembilan partai politik sesuai dengan perintah dari badan pengawas pemilu.
“Kemungkinan akan dilakukan penelitian administrasi kepada parpol yang telah menyerahkan berkas. Namun, untuk pelaksanaannya, kami juga masih menunggu instruksi lanjutan karena dalam SE yang dikeluarkan Kamis [16/11/2017] tidak mengatus secara rinci terkait tindaklanjut atas putusan bawaslu,” kata Ikhsan kepada wartawan, Jumat (17/11/2017).
Dia menjelaskan, dari sembilan parpol yang gugatannya dikabulkan oleh Bawaslu, tidak semuanya menyerahkan berkas ke KPU Gunungkidul karena hanya PKPI dan PBB yang memberikan sebagai syarat calon peserta Pemilu 2019. “Jadi, kemungkinan yang diteliti hanya dua partai. Apalagi dalam SE terbaru, daerah juga dilarang menerima berkas baru,” ungkapnya.
Ikhsan menegaskan, pihaknya siap melakukan penelitian berkas administrasi sesuai dengan putusan dari bawaslu. Namun untuk teknis dalam pelaksanaan masih menunggu instruksi dari pusat. “Kami tunggu isntruksi dulu, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada arahan lebih lanjut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.