Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp242 Miliar
Ilustrasi SIM (halopolisi.com)
Kekosongan blangko SIM sempat terjadi selama tiga pekan sejak awal Oktober kemarin
Harianjogja.com, KULONPROGO-Satlantas Polres Kulonprogo memastikan stok blangko SIM dalam kondisi aman dan mencukupi. Semua pemohon yang sebelumnya hanya mendapatkan surat keterangan sebagai pengganti sementara juga sudah diminta segera mengambil SIM mereka.
Kasat Lantas Polres Kulonprogo AKP Maryanto mengatakan, kekosongan blangko SIM sempat terjadi selama tiga pekan sejak awal Oktober kemarin. Akibatnya, para pemohon yang dinyatakan lulus ujian SIM dalam kurun waktu tersebut hanya diberi surat keterangan. “Yang terlambat kemarin ada sekitar 1.200 orang,” ujar Maryanto, Jumat (24/11/2017).
Maryanto mengungkapkan, masalah kekosongan itu sudah teratasi dengan adanya kiriman blangko SIM dari Korlantas Polri pada akhir Oktober. Jumlahnya mencapai 7.000 keping sehingga juga dianggap cukup aman untuk stok beberapa bulan ke depan.
Informasi mengenai ketersediaan blangko SIM langsung disebarkan kepada para pemohon melalui pesan singkat. Mereka menerima pemberitahuan sekaligus panggilan untuk mengambil SIM masing-masing di Polres Kulonprogo. “Masyarakat yang kemarin diberi surat keterangan sudah kita panggil via sms dan semua sudah terdistribusi sekarang,” kata Maryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.