UMKM Terdampak Badai Cempaka Diusulkan Dapat Dispensasi Kredit

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Minggu, 03 Desember 2017 21:20 WIB
UMKM Terdampak Badai Cempaka Diusulkan Dapat Dispensasi Kredit

Ilustrasi layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankan. (JIBI/Solopos/Antara)

Pemda DIY sudah berkoordinasi dengan SKPD untuk penanggulangan warga terdampak bencana

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY menyoroti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan terdampak pada bencana alam yang dipicu Badai Cempaka di mana permintaan produknya akan berkurang. Diharapkan, pihak perbankan memberikan dispensasi kepada UMKM terdampak bencana yang saat ini sedang mengakses kredit.

Asisten II Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sigit Sapto Raharjo mengatakan, Pemda DIY sudah berkoordinasi dengan SKPD untuk penanggulangan warga terdampak, baik terkait pangan maupun akibatnya yang berdampak pada UMKM.

“Kalau memang yang pinjam dan enggak  ada hasilnya ya diundur dulu sampai ada hasilnya. Yo ra diundur sedino rong dino [tidak hanya diundur sehari dua hari] tapi sebulan dua bulan untuk jatuh temponya,” ungkap dia, Sabtu (2/12/2017).

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) DIY Budi Hanoto menyampaikan, saat ini ia masih berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya untuk melihat UMKM yang terdampak bencana banjir dan berpotensi membawa pengaruh pada kredit yang sedang dijalaninya.

“Kita lihat dulu kalau perlu merestrukturisasi kreditnya. Sekaranglagi didata dan dibantu dulu. Baru nanti kita lihat profil UMKM-nya kalau memang tidak ada yang terkena dampak banjir ya alhamdulillah,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online