Harga Beras Rendah, Petani Bantul Pilih Simpan Hasil Panen
Kewenangan penanganan APPIL terbatas.
Harianjogja.com, SLEMAN--Kemacetan menjadi perkara utama yang kerap dihadapi Kabupaten Sleman. Hal tersebut disebabkan beberapa faktor, misalnya bertambahnya volume kendaraan yang tidak diimbangi dengan jalan.
Permasalahan lainnya yakni terkait dengan transportasi seperti parkir yang tidak pada tempatnya juga daerah larangan parkir yang tetap digunakan untuk parkir kendaraan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Mardiyana menyampaikan bahwa permasalahan yang dihadapi mungkin hampir sama baik di daerah lainnya. Sejumlah ruas jalan negara, provinsi dan kabuparen sering menjadi titik macet pada jam-jam tertentu.
“Sudah diambil beberapa langkah seperti sistem buka tutup dan pengalihan jalan,” katanya kemarin seusai acara silaturahmi Dinas Perhubungan seluruh DIY di Sleman pada Selasa (5/12/2017).
Disisi lain kendaraan bermotor terus bertambah, sedangkan luas dan jalan pertumbuhannya tidak sebanding dengan bertambahnya volume kendaraan. Ia juga menambahkan jika kewenangan lampu alat pemberi isyarat lalu lintas atau (APILL) untuk kabupaten Sleman hanya ada tujuh.
Sedangkan jumlah lampu APILL di wilayah ini jauh lebih banyak dari pada itu. Selain itu masih dibutuhkan sinergitas dan persamaan persepsi dalam penanganan permasalahan lampu penerangan jalan baik di jalan negara, provinsi maupun kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.