Ribuan Kosmetik Berbahaya Ditemukan Beredar di Jogja

I Ketut Sawitra Mustika
I Ketut Sawitra Mustika Rabu, 06 Desember 2017 16:55 WIB
Ribuan Kosmetik Berbahaya Ditemukan Beredar di Jogja

dokumen

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menemukan 1.825 kemasan produk kosmetik ilegal

Harianjogja.com, JOGJA--Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menemukan 1.825 kemasan produk kosmetik ilegal beredar bebas di masyarakat.

Temuan itu didapatkan selama aksi penertiban yang berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2017 dan dirilis dalam jumpa pers di Kantor BBPOM DIY, Tegalrejo, Rabu (6/12/2017). Barang yang terdiri dari 256 item itu bernilai total Rp104 juta.

Aksi penertiban dilakukan oleh BBPOM DIY di seluruh kabupaten dan kota dengan menyasar 62 sarana yang terdiri dari penotifikasi kosmetik, klinik kecantikan, distributor kosmetik, swalayan dan toko aksesoris.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 26 sarana yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Dengan rincian jenis temuan berupa Tanpa Ijin Edar (13 sarana), mengandung bahan berbahaya (11) dan TMK Penandaan (2 sarana).

Kota Jogja adalah wilayah yang sarananya paling banyak diperiksa, yakni 22. Sejumlah 10 di antaranya tidak memenuhi persyaratan. Di Kabupaten Sleman ada 11 sarana TMK dari 17 sarana yang diperiksa. Sementara di Bantul ditemukan 5 sarana yang tidak patuh aturan, Kulonprogo 2 dan Gunungkidul 3.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online