Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Celana Dalam Bantul

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jum'at, 08 Desember 2017 11:55 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Celana Dalam Bantul

Proses mediasi kasus pencurian celana dalam Bantul. (IST/Tribatanewsbantul.com)

Korban memaafkan perbuatan pelaku dan tidak akan menuntut secara hukum

Harianjogja.com, BANTUL-Polsek Kasihan menangkap pelaku pencurian celana dalam di salah satu kos mahasiswi Universitas Alma Ata Yogyakarta di jalan Brawijaya No 99 Tamantirto Yogyakarta Dusun Tundan, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

Dilansir dari tribatanewsbantul.com, Jumat (8/12/2017), pelaku tertangkap di Ringroad Barat depan Kampus Alma Ata Tamantirto, Kasihan, Bantul, Rabu (6/12/2017) pukul 11.30 Wib. Saat melakukan aksinya di area jemuran, ia dipergoki langsung oleh korbannya. Pelaku merupakan penjual bakwan kawi yang biasa keliling di area tersebut.

Bhabinkamtibmas Desa Tamantirto Aipda Ari Dwi Purnomo menyelesaikan kasus ini dengan mediasi. Pasalnya, pencurian tersebut adalah tindak pidana ringan.

Dalam mediasi, pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi yang dinyatakan dengan surat pernyataan. Sementara, korban memaafkan perbuatan pelaku dan tidak akan menuntut secara hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online