Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Ilustrasi jenazah korban overdosis obat-obatan (JIBI/Solopos/Dok.)
Seorang mahasiswa ditemukan tewas di kamar indekos.
Harianjogja.com, JOGJA--Warga RT 4 RW 2 Miliran, Kecamatan Umbulharjo, Kota Jogja terkejut dengan penemuan sesosok mayat di sebuah kamar indekos pada Jumat (8/12/2017) pagi.
Penemuan mayat itu bermula saat sejumlah ibu-ibu yang merupakan warga setempat mencium bau busuk semalaman. Bau busuk itu berasal dari sebuah kamar indekos di Miliran.Selain berbau busuk, warga juga melihat serangan lalat keluar masuk ventilasi kamar tersebut.
Sejumlah warga akhirnya meminta induksemang indekos untuk membuka pintu kamar. Setelah dibuka lewat jendela samping, warga terperanjat melihat pemuda bernama Wahyu Afrilianto, 19, terbaring tak bernyawa.
Kepala Polisi Sektor Umbulharjo, Komisaris Polisi, Sutikno membenarkan adanya penemuan mayat di Miliran. "Jadi ada ibu-ibu omong ke saksi kalau ada bau busuk menyengat dan banyak lalat keluar dari ventilasi kamar indekos korban. Kemudian saksi memeriksanya, karena pintu terkunci dari dalam ia lalu membuka jendela samping kamar kos itu," kata Sutikno Jumat siang.
Setelah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), tim identifikasi dari Polresta Jogja menyimpulkan, mahasiswa asal Serang, Banten itu telah meninggal lebih dari 24 jam.
Kapolsek menambahkan, dugaan sementara, pemuda tersebut meninggal karena sakit. Mengingat dari hasil pemeriksaan di TKP tadi tidak ditemukan bekas luka atau penganiayaan di tubuhnya.
"Dugaan sementara meninggal karena sakit. Tak ada tanda penganiayaan, pintu kamar juga terkunci dari dalam. Untuk penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan polisi di Rumah Sakit Bhayangkara," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Kebakaran berulang terjadi di rumah pemotongan ayam di wilayah Mriyan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, dalam dua hari terakhir.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2. Dirut Ginda Ferachtriawan minta maaf dan siapkan restrukturisasi besar demi kebangkitan tim.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul berlangsung ekstrem. Andy juara tipis, kelas junior justru catat waktu tercepat.
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada. Diduga peninggalan Mataram Kuno abad 8-9, kini diteliti Disdikbud.
Jumlah investor saham di Jogja tembus 322 ribu per April 2026. Tumbuh 30% setahun, didorong edukasi dan minat generasi muda.