Warga Jogja Ditantang Berani Gundul
Pemerintah desa diharapkan mengoptimalkan program pemberdayaan masyarakat
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo memang mendorong penggunaan dana desa dilaksanakan secara swakelola atau padat karya. Hal tersebut diyakini dapat mengoptimalkan manfaat dana desa bagi masyarakat setempat.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo berharap pemerintah desa mengoptimalkan program pemberdayaan masyarakat dalam realisasi alokasi dana desa. Masyarakat bisa diajak bergotong royong untuk membangun jalan desa atau fasilitas umum lainnya. Berdasarkan pengalaman selama ini, pembangunan dengan sistem padat karya relatif lebih efisien. “Swakelola itu tidak menggunakan kontraktor, tapi dikerjakan bersama-sama oleh masyarakat,” kata Hasto, Jumat (15/12/2017).
Meski begitu, Hasto menyadari jika sistem swakelola rawan penyimpangan, baik karena tidak teliti dan hati-hati dalam urusan administrasi maupun kasus penyalahgunaan dana desa yang disengaja. Pemkab Kulonprogo berusaha mengantisipasi dengan memberikan pendampingan intensif kepada pemerintah desa agar penggunaan dana desa berjalan sesuai peraturan berlaku. “Desa tidak perlu cemas karena kami, khususnya melalui Inspektorat Daerah, selalu mendampingi,” ujar dia.
Terpisah Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Kulonprogo Untung Waluyo mengaku belum bisa membeberkan besar dana keistimewaan yang dialokasikan untuk Kulonprogo pada 2018 mendatang. Namun, dia membenarkan adanya porsi yang cukup besar untuk program pembangunan infrastruktur, yaitu penyelesaian Taman Budaya Kulonprogo.
“Target akhir 2018 selesai 100 persen, sudah lengkap dengan teater dan panggung terbuka serta ruang pameran seni,” ucap Untung.
Namun, Untung tidak bisa memastikan keterlibatan kontraktor atau pengusaha lokal dalam proyek infrastruktur kebudayaan. Pihaknya tetap harus mengikuti aturan main yang dijalankan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kulonprogo melalui mekanisme lelang. Jika pengusaha lokal ingin berpartisipasi, mereka tetap harus berusaha memenuhi spesifikasi maupun persyaratan lain yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.