Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Ilustrasi (JIBI/Solopos/Antara)
Seorang pria warga Patehan Tengah, Kraton ditemukan tewas di kamarnya
Harianjogja.com, JOGJA- Seorang pria warga Patehan Tengah, Kraton ditemukan tewas di kamarnya. Pria yang memiliki nama Setyana Budihadi, 47, hanya tinggal sendiri di rumahnya.
Menurut tetangga korban, Warsono, 65, dari hari Senin lalu tidak melihat aktivitas korban. Dimana biasanya dirinya terbiasa menyalakan lampu di malam hari atau membuka pintu rumahnya pada siangnya.
"Ditelpon saudaranya tidak diangkat. Akhirnya saya sama warga datang ke rumahnya, selanjutnya kami dobrak untuk masuk," kata Warsono (26/12/2017)
Baru setelah terbuka, pria berumur 47 tahun itu sudah dalam keadaan pucat tak bernyawa
"Terakhir ketemu Setyana itu hari Jumat [22/12/2017], dan sebelumnya telah mengeluhkan sesak nafas, tetapi untuk penyakitnya belum tahu," pungkasnya.
Menurut penuturan Kapolsek Kraton, Kompol Etty Haryanti korban saat ini tidak dilakukan proses visum, pasalnya pihak keluarga telah menerima serta mengikhlaskan korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.
Ledakan tambang batu bara di Shanxi, China, menewaskan 82 pekerja. Operasi penyelamatan masih berlangsung hingga Sabtu.
PLN mengungkap kronologi blackout Sumatra yang dipicu gangguan transmisi di Jambi akibat cuaca buruk pada Jumat malam.
PSIM Jogja memperpanjang kontrak Jean-Paul Van Gastel karena dinilai sukses membangun filosofi permainan dan fondasi tim.