SD Negeri 1 Bantul Hadirkan Layanan Pendidikan Terpadu
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Para jukir sedang membayar denda kepada jaksa di Pengadilan Negeri Jogja, Kamis (28/12/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Sepuluh orang juru parkir (Jukir) tanpa izin dan mematok tarif tinggi terhadap wisatawan menjalani sidang tindak pidana ringan
Harianjogja.com, JOGJA -Sepuluh orang juru parkir (Jukir) tanpa izin dan mematok tarif tinggi terhadap wisatawan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jogja, Kamis (28/12/2017). Majelis hakim pengadilan setempat menjatuhkan hukuman denda mulai dari Rp100.000-300.000.
Baca juga :
Mereka adalah Fery Setiawan, Joko Pamungkas, dan Yohanes Jaka. Ketiga jukir sepeda motor didenda Rp100.000. Pertimbangan Hakim tunggal M. Jaelani dengan denda nominal demikian karena pungutan parkir yang dilakukan ketiga jukir itu Rp3.000 per motor.
Sementara enam jukir lainnya yang mematok tarif parkir mobil Rp15.000-20.000 per mobil didenda Rp200.000-300.000 karena penghasilan yang diperoleh lebih besar. Mereka adalah Aswan Adang, Muhammad Usnan, dan Agus Mulhadi, Rahmat Eko Sulistiyo, Nurdiyanto, dan Sarjono.
Denda yang diterima ke-10 jukir tersebut lebih rendah dari ketentuan dalam Perda No.18/2009 tentang Ketentuan Tarif Parkir. Dalam perda tersebut sanksi pidana tertera kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta. Dalam pertimbangannya Hakim Jaelani juga mengatakan bahwa para jukir tersebut memiliki keluarga.
"Uang denda ini masuk kas negara," ujar Jaelani. Uang denda langsung dibayarkan di pengadilan kepada jaksa seusai sidang yang berlangsung sekitar 10 menit.
Hakim Jaelani meminta para jukir tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya karena bisa terancam pidana pemerasan. Menurut Hakim, apa yang dilakukan jukir dengan mematok tarif tinggi bisa dikategorikan pemerasan. Namun, beruntung penyidik kepolisian hanya menuntut pidana riangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Jadwal SIM Keliling Sleman November 2026 tersedia di MPP, Sleman City Hall dan lokasi SIMMADE. Simak jam layanan serta persyaratannya.
AHY mengecam dugaan penyadapan ilegal yang dinilai mengancam demokrasi, keamanan negara, dan privasi masyarakat.
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengungkap kerentanan jaringan 2G dan pentingnya pengawasan sistem LIMS untuk mencegah penyadapan ilegal.
Satpom Lanud Adisutjipto mengajak masyarakat tidak takut melapor jika menghadapi persoalan yang melibatkan anggota TNI AU.
Kemenkes mendistribusikan 3,8 juta masker, oksigen, obat-obatan, dan tenaga kesehatan untuk tujuh provinsi terdampak kabut asap karhutla.