JNE Dukung Promosi Pariwisata Cilacap
Warga berada di salah satu titik tanah amblas, di kediaman Makrina Dusun Tegalsari, Desa Purwosari, Senin (18/12/2017). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)
Sebagian kerusakan jalan yang terjadi akibat beberapa bencana alam sejak akhir November lalu telah ditangani melalui dana kedaruratan
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebagian kerusakan jalan yang terjadi akibat beberapa bencana alam sejak akhir November lalu telah ditangani melalui dana kedaruratan. Sisanya akan diperbaiki secara bertahap dengan anggaran pemeliharaan rutin.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulonprogo, Sukoco, Kamis (28/12/2017).
“Kerusakan yang masuk darurat sudah ditangani BPBD, sedangkan yang tidak, mesti melalui usulan seperti biasa,” kata dia.
Sukoco mengaku tidak hafal dengan persentase kerusakan jalan maupun anggaran kedaruratan yang digunakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo untuk perbaikan.
Hanya saja, kerusakan yang tersisa dipastikan tidak bisa ditangani dalam waktu dekat. Pasalnya, perbaikan untuk jalan rusak akibat bencana belum terkover dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Hal itu terutama karena banyak bencana yang terjadi setelah anggaran tahunan ditetapkan. “Jadi paling cuma pakai anggaran pemeliharaan,” ujar Sukoco.
Sukoco lalu mengatakan, anggaran pemeliharaan jalan rutin pada 2018 mendatang juga terbilang minim, yaitu sekitar Rp3 miliar. Meski terbatas, anggaran tersebut tetap harus dibagi secara proporsional untuk 12 wilayah kecamatan.
Jika nantinya terdapat kekurangan, DPUPKP Kulonprogo akan berusaha mengusulkannya dalam penyusunan APBD perubahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
AQUA resmi bubar setelah 30 tahun berkarier, menutup era musik pop dunia dengan warisan lagu “Barbie Girl”.
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.