Rendah Hati, Probosutedjo Suka Bangun Pagar
Tren kejahatan konvensional naik 480%
Harianjogja.com, SLEMAN-Tren kasus kejahatan konvensional selama akhir tahun 2017 di DIY naik 480% dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus paling banyak didominasi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menjadi 10 kasus dari hanya satu kasus.
Kabag Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan, kasus konvensional yang dimaksud berupa curat, curas, curas senpi, curanmor, dan aniaya berat (anirat). “Dari lima kasus menjadi 29 kejadian tahun ini,” katanya, Jumat (5/1/2018).
Meski demikian, peningkatan paling banyak ialah curat hingga 900%. Kemudian, peningkatakan kedua yakni kasus curanmor dari dua kasus menjadi 13 kasus atau naik 550%. Selain itu, kasus anirat yang pada 2016 nihil menjadi tiga kasus (100%). Adapula curas yang menjadi tiga kasus dari dua kejadian pada 2016 atau meningkat 50%.
"Untuk curas senpi masih tetap stabil tanpa kejadian sama sekali selama dua tahun belakangan," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
PSIM Jogja kalah 1-3 dari Arema FC di Super League 2025/2026. Van Gastel soroti start buruk dan kesalahan individu pemain.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.