Jembatan Kretek Dua Bakal Diimbangi Pengembangan Wisata
Pelaku tabrak lari di Jl. Kaliurang km 12, Sardonoharjo, Ngaglik akhir pekan lalu berhasil diringkus kurang dari 48 jam
Harianjogja.com, SLEMAN-Pelaku tabrak lari di Jl. Kaliurang km 12, Sardonoharjo, Ngaglik akhir pekan lalu berhasil diringkus kurang dari 48 jam. Pelaku, Lukas Tri Muda, 23, mengaku mengantuk saat kejadian yang menyebabkan tewasnya pengendara ojek online itu.
Warga Wedomartani, Ngemplak ini juga mengaku takut dan panik saat kejadian sehingga langsung meninggalkan lokasi dan korbannya. Kasatlantas Polres Sleman, AKP M. Faisal Pratama mengatakan jika pelaku ditangkap pada Minggu (7/1/2018) malam di kediamannya di Ngemplak dan langsung mengakui perbuatannya.
"Pengakuannya mengantuk karena pagi hari dan tidak ada pengaruh obat-obatan atau alkohol," katanya kepada wartawan di Mapolres Sleman.
Ikut diamankan pula barang bukti berupa mobil Toyota Avanza Nopol AB 1705 YX warna silver yang digunakan saat kejadian. Pengakuan pelaku, saat itu akan menjemput rekannya di daerah Kaliurang dan tidak ingat sudah menabrak sepeda motor beserta pengedaranya itu. Pria muda ini mengendarai kendaraannya dari sisi selatan menuju utara dengan kecepatan sekitar 50 kilometer per jam.
Kanit Laka Lantas Ipda Eryda Kusuma menjelaskan sekitar pukul 06.30 pada Sabtu (6/1/2018) kemarin, mobil pelaku menabrak sepeda motor bernopol AB 3583 TE dan langsung melarikan diri.
Motor yang datang dari arah barat itu dikendarai oleh Tri Hadmoko, 55, warga Ngaglik, berboncengan dengan Sutini, warga Ngemplak, 51. Tri merupakan pengedara Gojek yang sedang mengantar pelanggannya.
"Salah satunya terlindas, sebenarnya ada saksi, warga namun tidak sempat mengejar," katanya menambahkan.
Korban, Tri kemudian meninggal dunia meski sempat dilarikan ke RS Panti Nugroho sedangkan Sutini selamat. Atas perbuatannya, Lukas dikenakan Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU RI Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara enam tahun. Pelaku kini juga mendekam di rutan Polres Sleman sejak penangkapannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPOM temukan 22 obat herbal mengandung bahan kimia obat berbahaya, mayoritas produk stamina pria ilegal dan berisiko kesehatan serius.
Persib Bandung hanya butuh satu poin lawan Persijap untuk kunci gelar BRI Super League 2026 di tengah tekanan Borneo FC.
Aston Villa juara Liga Europa setelah kalahkan Freiburg 3-0. Bek berdarah Indonesia, Ian Maatsen, turut merayakan gelar juara bersama skuad asuhan Unai Emery.
Jenis garam untuk hipertensi, perbandingan sodium, dan pilihan lebih aman bagi kesehatan jantung dan tekanan darah.
Elon Musk sebut Neuralink "teknologi level Yesus". Klaim ambisius ini tuai kritik pakar karena kurangnya bukti ilmiah. Simak fakta selengkapnya di sini.