Kedapatan Bawa Belati, Debt Collector Dibekuk Polisi Bantul

Rheisnayu Cyntara
Rheisnayu Cyntara Jum'at, 12 Januari 2018 20:20 WIB
Kedapatan Bawa Belati, Debt Collector Dibekuk Polisi Bantul

Debt Collector sempat mengelak

Harianjogja.com, BANTUL-Tim Reserse dan Kriminal Polsek Banguntapan mengamankan seorang debt collector berinsial AS, 34, karena ketahuan membawa senjata tajam jenis belati. Kini lelaki asal Sumatra tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Banguntapan.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat AS bersama rekannya tengah berboncengan lalu terjatuh di Jalan Wonosari-Wiyoro, Banguntapan. Saat mereka terjatuh, anggota Sat Lantas Polsek Banguntapan yang kebetulan tengah bertugas di ruas  jalan tersebut melihat ada kejanggalan.

Kejanggalan itu yakni ada senjata tajam yang ikut terjatuh dan kemudian dimasukkan ke dalam tas AS. Petugas langsung mendatangi AS untuk menanyakan soal senjata tajam itu. "AS sempat mengelak dan mengaku baru saja membeli belati untuk memotong sayuran di kos," katanya, Jumat (12/1/2018).

Merasa janggal, AS dan rekannya dibawa ke Polsek Banguntapan untuk dimintai keterangan.  Di hadapan penyidik, AS  akhirnya mengakui jika ia bekerja sebagai debt collector  pada sebuah perusahaan jasa simpan pinjam uang. Pagi itu, AS dan rekannya tengah dalam perjalanan ke salah satu nasabah perusahannya untuk menagih hutang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online