Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Pemkot diminta tutup kafe penjual miras.
Harianjogja.com, JOGJA--Puluhan warga dari Kecamatan Mantrijeron dan Mergangsan mendatangi Balai Kota Jogja, Jumat (12/1/2018) siang. Mereka menuntut Pemerintah Kota Jogja menutup sejumlah kafe yang menjual minuman keras (miras). Kafe tersebut sebagian besar berada di wilayah Prawirotaman dan Jalan Parangtritis.
Kafe di wilayah Prawirotaman dan Jalan Parangtritis selama ini diketahui menjadi pusat berkumpulnya turis asing yang berwisata ke Jogja. Selain banyak hotel yang menjadi penginapan sebagian besar turis asing juga tersedia berbagai kafe.
Namun pada Jumat, warga di dua kecamatan meminta kafe itu ditutup. Warga yang datang ke Balai Kota terdiri dari pengurus kampung, pengurus masjid, dan beberapa perwakilan ormas. Mereka ditemui langsung Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Hari Karyawan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Jogja, Yunianto Dwi Sutono, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Nurwidi Hartana.
Audiensi ini digelar secara tertutup di ruang Bima, sekitar satu jam. Herry Krishnamurti, salah satu pengurus RW di wilayah Mergangsan menyayangkan banyaknya penjual minuman keras (miras) di wilayahnya. Padahal izin usaha yang dimiliki warung yang menjual miras tersebut adalah sebagai warung makan.
Selain menyalahi izin, penjualan miras itu juga dilakukan secara terang-terangan, bahkan berdekatan dengan sekolah dan masjid, yang seharusnya menjadi area bebas miras. “Kami minta Pemkot menertibkannya,” kata Herry, seusai beraudiensi, Jumat.
Herry khawatir jika keberadaan kafe-kafe tak berizin menjual miras itu tidak ditertibkan akan merusak citra Kota Jogja sebagai kota pelajar dan kota budaya yang memiliki nilai luhur dengan segala kearifan lokalnya.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi warga, “Kalau enggak tertib akan diteribkan, yang tak sesuai akan disesuaikan. Kalau melanggar ya ditindak.” Kata Haryadi. Ia enggan menanggapi lebih jauh soal tuntutan warga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 2 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Siaran langsung Chelsea vs AC Milan di TVRI, 8 Agustus 2026 pukul 19.00 WIB. Tiket mulai Rp858 ribu. Catat jadwalnya!
Timnas Voli Putri Indonesia kalah 1-3 dari Vietnam di SEA V Cup Women 2026. Blok kurang solid dan banyak eror jadi penyebab. Lawan Filipina selanjutnya.
Pembiayaan UMKM di DIY dinilai perlu difokuskan pada usaha produktif dan prospektif. Penyaluran KUR hingga Juni 2026 mencapai Rp2,74 triliun kepada 48.290 debit
Cara update Roblox di Windows dan MacBook terbaru 2026. Simak langkah mudah memperbarui Roblox serta solusi mengatasi error update failed.