Riset Hadirkan Sistem Inteligen Bisnis, Ubah Admisi Berbasis Intuisi
UII mengembangkan sistem Inteligen Bisnis untuk membantu pengambilan keputusan admisi berbasis data dengan skor usability 84,4.
Kota Jogja pertimbangkan jarak udara.
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pendidikan Kota Jogja akan mempertimbangkan pengukuran jarak udara dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja Edy Heri Suasana menjelaskan dari berbagai pilihan yang sedang dikaji itu masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan, sehingga ada dampak yang ditimbulkan. Pihaknya memiliki sejumlah alternatif yang sedang dibahas, antara lain pengukuran jarak secara manual, melalui GPS, jarak udara, serta jarak yang didasarkan pada zona kecamatan atau unit pelaksana teknis (UPT) atau rayon. "Dari enam alternatif itu saat ini masih dikaji akan dipilih salah satu, nanti diputuskan berdasarkan keputusan walikota," terangnya, Sabtu (13/1/2018)
Untuk jarak udara, kata Edy, Disdik Kota Jogja sudah memiliki aplikasi sehingga tinggal menerapkan jika nanti diputuskan menggunakan pengukuran jarak udara. "Aplikasinya [jarak udara] kan kami sudah punya, mau pakai itu tinggal terapkan aplikasi kami, mau pakai GPS bisa, mau manual ndadak ngukur pakai petugas," kata dia.
Seluruh alternatif yang sedang dikaji itu harus menggunakan kartu keluarga sebagai dasar utama pendaftaran. Aplikasi jarak udara dilakukan dengan mengambil dua titik yaitu sekolah dan lokasi berdasarkan rukun warga (RW) yang secara otomatis dapat memunculkan jarak. Jika penentuan jarak melalui udara ini menjadi kesepakatan dalam PPDB 2018, Disdik Kota Jogja akan mempublikasikan di setiap sekolah. "Kalau basis RT belum memungkinkan karena sangat sempit sekali dan pemetaannya butuh waktu," imbuhnya.
Ia menegaskan sistem zonasi di Disdik Kota Jogja lingkupnya adalah Kota Jogja, sehingga siswa dari daerah lain meski dekat dengan sekolah tidak bisa masuk melalui kuota umum, melainkan harus masuk menggunakan kuota 5% sesuai ketentuan. "Lima persen itu diperebutkan tidak hanya luar kota saja mungkin dari pulau lain juga," kata dia.
Edy memastikan, di 2018 Disdik Kota akan menerapkan sepenuhnya Permendikbud No.1/2017 tentang PPDB dengan memberikan kesempatan 5% bagi siswa luar daerah melalui jalur prestasi dan 5% dari luar daerah karena perpindahan domisili sesuai dengan Pasal 15 permen tersebut. "Tahun ini kami melaksanakan sepenuhnya, hanya tinggal soal penafsiran jarak itu saja," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UII mengembangkan sistem Inteligen Bisnis untuk membantu pengambilan keputusan admisi berbasis data dengan skor usability 84,4.
Polri memastikan situasi Indonesia tetap kondusif meski sejumlah mal memasang pagar tinggi dan meminta masyarakat tidak terpancing isu keamanan.
Wings Air resmi membuka rute Kualanamu–Mandailing Natal untuk memperkuat konektivitas dan mempercepat mobilitas di Sumatera Utara.
Mazda meluncurkan All-New CX-5 di GIIAS 2026 dengan desain baru, fitur keselamatan lebih lengkap, dan harga mulai Rp599 juta.
Uni Eropa menyerukan penguatan perbatasan setelah krisis migrasi di Ceuta, sementara hampir 70.000 imigran telah kembali ke Maroko.
Kejagung menggeledah rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru dan menyita dokumen terkait penyidikan dugaan TPPU.