Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulanan Bencana Daerah Kulonprogo menerima 17 Kejadian Bencana akibat angin kencang yang melanda Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulanan Bencana Daerah Kulonprogo menerima 17 kejadian bencana akibat angin kencang yang melanda Kulonprogo Sabtu (20/1/2018). Sejumlah kejadian itu didominasi peristiwa pohon tumbang akibat sapuan angin.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=886705">Angin Kencang di Kulonprogo, 5 Rumah Tertimpa Pohon
Koordinator TRC BPBD Kulonprogo, Sunardi, mengungkapkan kejadian tersebut akibat angin muson barat yang menerpa daratan. Ia juga menjelaskan setiap tahunnya yang biasanya dikenal dengan nama angin barat daya itu berdampak parah di pesisir pantai.
"Angin dari barat daya atau muson datang dengan kekuatan yang tinggi, maka daerah lepas pantai sangat terdampak apalagi rumah atau bangunan dengan rangka atap dari asbes," ungkapnya.
Alhasil atap warung di pesisir pantai Trisik terbang terbawa angin, Sabtu pagi kemarin. Kemudian kejadian serupa juga terjadi Jonggranggan, Jatimulyo yang hanya hanya terjadi di satu rumah.
Namun demikian, peristiwa tumbangnya pohon dan mengenai rumah warga masih mendominasi di Kulonprogo. Sejak 16.45 WIB, TRC BPBD Kulonprogo mencatat 15 pohon tumbang dan 12 diantaranya menimpa rumah warga.
Kendati mengalami banyak peristiwa bencana, TRC BPBD berterimakasih kepada masyarakat yang telah sadar akan potensi bencana di Kulonprogo. Dimana dari terjangan angin tersebut tidak diketemukan korban luka-luka bahkan meninggal dunia.
"Alhamdulillah warga telah mengerti tentang pengurangan resiko bencana, dimana agar pohon-pohon yang menjulang tinggi dan lebat dipotong atau dipangkas," katanya.
Adapun dari keseluruhan persitiwa tersebut BPBD telah melakukan tindakan cepat tanggap terhadap 15 kejadian. Dimana masih menyisakan dua lokasi yang terletak di Temanggalan, Wijimulyo, Nanggulan dan Bono Rejo, Gulurejo, Lendah, Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.
Hari Jadi Sleman ke-110 berlangsung meriah. Sri Sultan HB X tekankan refleksi dan pelestarian budaya di tengah modernisasi.
Persija menang 3-0 atas Semen Padang di laga terakhir Super League 2026. Gustavo Almeida cetak dua gol, Macan Kemayoran finis ketiga.
Empat mahasiswa Indonesia raih penghargaan di EuroMUN 2026 di Belanda, bukti kualitas generasi muda di level global.
Mahasiswa UGM dan UIN adu inovasi mengubah eks tambang timah Belitung menjadi desa wisata berkelanjutan berbasis lingkungan dan ekonomi kreatif.