Ini Formasi ASN yang Diajukan Pemkot Jogja

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 23 Januari 2018 22:55 WIB
Ini Formasi ASN yang Diajukan Pemkot Jogja

Pemerintah Kota Jogja tetap melaporkan kebutuhan pegawai dan mengajukan formasi kepegawaian kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, BKPP Kota Jogja, Sarwanto mengatakan meski kekurangan aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kota Jogja tetap melaporkan kebutuhan pegawai dan mengajukan formasi kepegawaian kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Pengajuan formasi ASN dilakukan dengan skala perioritas. Tahun lalu pihaknya mengajukan sekitar 326 orang ke Pemerintah Pusat. Jumlah tersebut sebagian besar adalah guru sebanyak 137 orang yang terdiri dari guru SD dan SMP, kemudian tenaga kesehatan sebanyak 133 orang dengan formasi dokter spesialis, dokter umum, perawat terampil, dan perawat puskesmas. Sisanya adalah tenaga infrastruktur sebanyak 81 orang.

Akhir Januari ini, pihaknya berencana mengajukan formasi lagi ke Pemerintah Pusat, "Jumlahnya paling tidak jauh berbeda dengan tahun lalu," ujar Sarwanto, Selasa (23/1/2018).

Ia menambahkan pengajuan formasi sekitar 300an orang itu sudah sesuai dengan petunjuk Menpan-RB agar pengajuan formasi dilakukan yang paling perioritas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online