Dilarang Ombudsman, Land Clearing Bandara Jalan Terus

Uli Febriarni
Uli Febriarni Rabu, 24 Januari 2018 19:40 WIB
Dilarang Ombudsman, Land Clearing Bandara Jalan Terus

PWPP-KP sesalkan land clearing masih berjalan.

Harianjogja.com, KULONPROGO--Paguyuban Warga Penolak Penggusuran-Kulonprogo (PWPP-KP) menyayangkan masih berjalannya proses pembersihan lahan (land clearing) di Temon. Pasalnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) telah merekomendasikan agar kegiatan tersebut dihentikan sementara waktu, karena terbukti terdapat malaadministrasi.

Juru bicara  PWPP-KP, Agus Widodo mengungkapkan sejak turunnya laporan pemeriksaan ORI DIY, sejumlah alat berat terlihat masih beraktivitas meratakan lahan di dekat kediaman warga penolak bandara. Hanya saja, jumlah unit alat berat yang ada jauh berkurang dibanding sebelumnya.

"Kalau dilihat lebih sepi, seperti saat ini, sedang hari kerja tapi pekerjaan tidak seperti kemarin-kemarin. Sebelumnya, pekerjaan dilakukan sampai lembur," terangnya.

Menurut warga, ketika ORI sudah merekomendasikan PT AP I untuk menghentikan aktivitas, tim proyek tidak melakukan pekerjaan apa pun di atas lahan tersebut. "Asal mereka tidak mengusik tanah kami saja. Kalau sampai kena, ya kami bersikap keras," ujarnya.

Seperti terpantau di lapangan aktivitas land clearing di lahan NYIA maish berjalan meski sudah ada rekomendasi penghentian sementara dari ORI. Namun, aktivitas land clearing hanya dilakukan di lahan yang bukan milik warga penolak bandara. Warga beranggapan, rekomendasi tersebut harusnya dijalankan untuk seluruh aktivitas land clearing tak melihat apakah itu lahan milik warga penolak bandara atau bukan.

http://m.solopos.com/?p=885861">Baca juga : BANDARA KULONPROGO : Ombudsman Rekomendasikan Land Clearing NYIA Dihentikan Sementara

Sekretaris Korporasi PT AP I, Israwadi mengungkapkan, PT AP I menghargai saran yang ada dalam laporan ORI DIY tersebut. AP I segera mempelajari terlebih dahulu, saran yang telah diberikan untuk memberikan tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan di Jogja. Hanya saja pada prinsipnya, PT AP berkewajiban melaksanakan tugas yang dipercayakan pemerintah kepada mereka. Maka PT AP I tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan tepat waktu sehingga dapat dioperasikan pada April 2019.

http://m.solopos.com/?p=884453">Baca juga : BANDARA KULONPROGO : Polisi dan Angkasa Pura Kompak Bantah Temuan Ombudsman

"Pembangunan NYIA di Kulonprogo merupakan proyek strategis nasional. Bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan pelayanan terhadap pengguna transportasi udara," kata dia, dalam keterangan tertulis kepada awak media.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online