BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Toko modern berjejaring dibatasi hanya 52 unit
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja perlu mengambil sikap terkait maraknya toko modern berjejaring tanpa izin. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah mengakuisisi toko modern seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.
Solusi tersebut ditawarkan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Nasrul Khoiri. "Daripada kucing-kucingan, bisa mengancam investasi. Mending dilegalkan dengan mekanisme pengaturan yang baru," kata Nasrul, melalui sambungan telepon, Kamis (1/2/2018).
Keberadaan toko modern sudah dibatasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pembatasan Usaha Toko Modern Waralaba. Dalam Perwal tersebut, toko modern berjejaring dibatasi hanya 52 unit dan sudah terpenuhi sejak Perwal itu dikeluarkan.
Namun, nyatanya toko modern berjejaring terus bermunculan dan tidak ada tindakan dari Pemerintah Kota Jogja. Menurut Nasrul, pemilik toko modern berjejaring bisa merangkul toko-toko kelontong milik masyarakat untuk untuk ikut menenam modal di toko tersebut, berbelanja, dan mendapat keuntungan dari toko modern itu.
Pemerintah Kota Jogja selama ini memiliki binaan toko-toko kecil melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis kewilayahan atau PEW. Masyarakat pemilik toko-toko kecil perlu dilibatkan dalam penyertaan modal sehingga masyarakat mendapat manfaatnya.
Kerja sama penyertaan modal bisa melalui koperasi. "Beberapa investor diundang, ditawarkan. Kalau mau investasi [dengan sistem bagi hasil]. Kalau tidak mau, ya tidak bisa [mendirikan toko modern]," ujar Nasrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 20 Agustus 2026 tersedia sejak pagi hingga sore dengan tarif perjalanan Rp12.000.
Harga daging ayam broiler di Gunungkidul naik menjadi Rp42.000 per kilogram. Pedagang menyebut permintaan MBG ikut mendorong kenaikan.
Kemendag memfasilitasi 1.021 UMKM lewat business matching dengan nilai transaksi US$333,68 juta atau Rp5,95 triliun hingga Juli 2026.
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi keduanya dalam mengembangkan potensi pariwisata desa berbasis komunitas.
OJK menunjuk Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS. Simak profil dan rekam jejaknya.