30 Generasi Muda Ikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Selama ini banyak anggota dewan yang menitipkan kegiatan melalui organisasi perangkat daerah (OPD)
Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pokok-pokok pikiran (pokir) dewan untuk mengakomodir usulan kegiatan dewan yang belum terakomodir dalam musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) dari masyarakat.
Sebab, selama ini banyak anggota dewan yang menitipkan kegiatan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan memanfaatkan pengaruh tanpa melalui musrenbang. Hal itu berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Dengan adanya pokir, maka usulan dewan nantinya menjadi dokumen resmi RKPD [rencana kerja pemerintah daerah] eksekutif,” kata Sujanarko, seusai mengiuti konsultasi publik rencana kerja pemerintah daerah Kota Jogja 2019 di Balai Kota Jogja, Selasa (6/2/2018).
Koko-sapaan akrabnya mengatakan pokir dewan sebenarnya sudah disusun melalui tata tertib Dewan pada tahun lalu, namun berdasarkan hasil konsultasi dengan BPK, pokir dewan perlu menjadi peraturan bersama yang bisa dipertanggung jawabkan.
Nantinya, dengan Perda Pokir tersebut, kata dia, semua anggota dewan diperkenankan mengusulkan kegiatan. Usulan tersebut kemudian akan dokomunikasikan dengan OPD terkait sesuai dengan jenis kegiatannya. Pokir yang disepakati oleh OPD akan menjadi RKPD resmi, “Jadi tidak ada lagi anggota dewan yang potong kompas mengusulkan kegiatan langsung ke OPD,” ujar Koko.
Ketua Pansus Raperda Pokir, Suwarto mengaku Raperda Pokir merupakan upaya dewan untuk mengakomodir usulan masyarakat agar tidak terjerat hukum, “Banyak kasus korupsi seperti di Malang itu kan karena usulan kegiatan tanpa melalui mekanisme,” ucap Suwarto.
Dengan adanya Perda Pokir, kata Suwarto, maka tidak ada lagi anggota dewan yang memperdagangkan pengaruhnya untuk mengusulkan kegiatan yang dibiayai APBD untuk kelompoknya masing-masing. Jika usulan dewan hasil reses atau masukan masyarakat tidak terakomodir melalui Musrenbang, maka diakomodir melalui pokir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
IABI menyebut gempa Lombok Barat M5 merupakan gempa intraslab di dalam Lempeng Australia, bukan akibat sesar aktif dangkal di Lombok.
Kasus ISPA di Gunungkidul mencapai 2.296 kasus dalam sepekan saat kemarau. Dinkes mengimbau warga menjaga kesehatan dan memakai masker.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Kroasia 2-1. Dua gol Mikel Merino menjaga La Furia Roja tetap sempurna di Grup A3.
MK menyatakan permohonan sengketa syarat pendidikan Gibran tak dapat diterima. Mahkamah juga tak menemukan bukti ijazah setara SMA.
Kemlu RI mengungkap diplomasi tertutup membebaskan empat ABK WNI yang disandera perompak Somalia selama lima bulan sebelum dipulangkan ke Indonesia.