Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Hanya petani yang rutin membayar premi asuransi yang berhak dapat ganti rugi.
Harianjogja.com, KULONPROGO--Sejumlah kelompok tani yang terdampak Siklon Tropis Cempaka pada November tahun lalu mendapat klaim ganti rugi hampir senilai Rp800 juta.
Petani bisa memperoleh ganti kerugian karena membayar premi asuransi pertanian yang telah disubsidi Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogom,Tri Hidayatun mengungkapkan ada delapan kelompok tani yang berhasil mendapatkan klaim akibat gagal panen di musim tanam I lalu.
"Ada delapan kelompok tani yang mendapatkan uang [ganti rugi atau klaim asuransi], tujuh dari Panjatan, dan satu dari Lendah," jelasnya, Kamis (22/2/2018).
Adapun uang yang hampir mendekati Rp800 juta itu dibagi sesuai dengan luasan lahan yang mengalami gagal panen alias puso. Sesuai skema asuransi setiap kelompok tani membayar premi sesuai dengan luasan sawah yang mereka garap.
"Dari delapan kelompok tani tersebut ternyata dinilai puso seluas 180 hektare lebih, dan dengan klaim per hektarenya enam juta rupiah," katanya.
Setiap kelompok tani seharusnya membayar premi sebesar Rp180.000 kepada PT Jasindo sebagai penyedia jasa asuransi. namun karena ada subsidi sebesar sebanyak 80% oleh Pemkab Kulonprogo, setiap kelompok tani hanya diminta Rp 36.000 untuk tiap hektarenya.
Ketua Kelompok Tani Bumikerto dari Panjatan, Usup Yudiman mengaku mendapatkan Rp180 juta dari asuransi tersebut. Ia bersyukur, bahwa petani yang ada di bawah kelompok tani telah mendapatkan dana pengganti atas kerugian lahan akibat Badai Cempaka.
"Dari penanaman November 2017 lalu. Sangat terbantu, soalnya sama sekali tidak panen," jelasnya.
Usup mengatakan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah besar kerugian yang dideritanya akibat lahan gagal panen. Bantuan sebesar Rp180 juta menurutnya sangat meringankan petani yang telah memasuki masa tanam kedua ini.
"Saya merasa beruntung karena kelompok tani saya tertib membayar asuransi. Kalau tidak kami kesusahan buat tandur di masa tanam II," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.