Terseret Kasus Korupsi, Pegawai Ditjen Bea Cukai Ahmad Dedi Dicekal Imigrasi
Imigrasi mencekal Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Cukai.
Pria itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa ditangkap aparat Polsek Godean dan Koramil Godean.
Kapolsek Godean Kompol Heri Suryanto mengatakan, pria yang diperkirakan berumur 30 tahun itu ditangkap di Desa Sidokarto, Godean, Rabu (21/2/2018) kemarin.
Pria tanpa kartu identitas yang mengaku bernama Walidi itu ditangkap setelah berkeliaran di jalanan sambil mengacung-acungkan golok kepada pengguna jalan di wilayah Desa Sidoluhur. Saat dikejar polisi dan anggota Koramil, pria itu membuang golok yang dibawanya ke area persawahan.
"Saat kami periksa selama sekitar 30 menit, dia berbelit-belit diajak berkomunikasi. Tapi ketika kami gertak, dia langsung menunjukkan ekspresi takut dan mengaku identitasnya. Ini masih kami dalami, goloknya juga sudah kami amankan," jelas Heri, Kamis (22/2/2018).
http://m.harianjogja.com/?p=897119">Baca juga : Terkait Penyerangan pada Tokoh Agama, DIY Siap Bantu Mabes Polri
Berdasar keterangan dari warga, pria itu baru sebatas berkeliaran di jalan. "Jadi dia tidak sedang di sekitar rumah tokoh masyarakat atau tokoh agama seperti kasus di daerah lain. Dia hanya berjalan sambil mengacung-acungkan golok yang dibawanya. Warga yang resah melapor, lalu kami tangkap," kata dia.
Saat ini pria yang mengaku warga Temanggung, Jawa Tengah itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, Kecamatan Pakem. Di sana dia diperiksa lebih lanjut terkait dengan kondisi kejiwaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Imigrasi mencekal Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Cukai.
Bareskrim Polri menahan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal, termasuk Listyo Sigit. Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka keempat.
Jadwal SIM Keliling Jogja 6 November 2026 berada di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal Satpas, SIM MAMI, Drive Thru, dan syarat perpanjangan SIM.
Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Kabareskrim untuk mendalami dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah petinggi Polri.
ICIFiMS 2026 UIN Sunan Kalijaga menghadirkan akademisi internasional. Kaprodi MKS juga mengingatkan pentingnya data dalam argumentasi mahasiswa.
Bakom RI menanggapi dugaan penyadapan Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh nasional. Pemerintah menegaskan akan melawan tindakan makar.