Bus Tunggal Dara Terbakar di Tol Semarang-Solo, 18 Orang Selamat
Bus PO Tunggal Dara terbakar di Tol Semarang-Solo KM 439+800. Sebanyak 15 penumpang dan tiga kru berhasil menyelamatkan diri.
Warga RW 14 Kampung Dukuh, Kelurahan Gedongkiwo, Mantrijeron, Jogja keluhkan sampah yang masih dibuang sembarangan di sungai
Harianjogja.com, JOGJA--Warga RW 14 Kampung Dukuh, Kelurahan Gedongkiwo, Mantrijeron, Jogja keluhkan sampah yang masih dibuang sembarangan di sungai. Pasalnya sampah itu berakibat pada tercemarnya irigasi warga yang kini difungsikan sebagai tempat budidaya ikan nila.
Untuk diketahui, pada akhir 2017 lalu, warga RW 14 Kampung Dukuh yang tergabung dalam kelompok Mina Juliantoro Asri telah memanfaatkan aliran irigasi yang ada di kampung mereka untuk budidaya ikan nila.
Dibantu dengan dinas terkait, irigasi yang awalnya bau dan kotor itu disulap menjadi kawasan budidaya ikan yang selain meningkatkan perekonomian juga sebagai media edukasi warga. Namun, meski begitu hingga hari ini masih sering ditemui sampah yang mencemarinya.
Salah satu warga yang juga pengurus kelompok Mina Juliantoro Asri mengungkapkan jumlah sampah yang masuk ke irigasi warga masih banyak. Hal itu mengharuskan warga untuk selalu lakukan pembersihan.
"Sampah yang masuk ke irigasi ini banyak, setiap setengah jam sekali setidaknya bisa membuang dua ember besar sampah," ujarnya kepada Harianjogja.com, Senin (19/3/2018).
Untuk menanggulanginya, saluran irigasi yang berada di tengah permukiman warga itu dipasangi sekat jaring dengan bahan seadanya guna menangkal sampah yang masuk. Namun, cara tersebut tidak terlalu berpengaruh. Sampah yang masuk tetap banyak.
"Padahal dengan memfungsikan irigasi sebagai tempat budidaya ikan nila ini, Kampung Dukuh menjadi lokasi wisata baru, sehingga bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar," ujar Sinta.
Sinta menambahkan selain mencemari irigasi, benyaknya sampah yang ditampung warga RW 14 Kampung Dukuh juga menimbulkan masalah baru. Salah satunya adalah proses pembuangan ke tempat pembuangan sampah (TPS).
"Kendalanya untuk pembuangan, kita menggunakan alat seadanya karena keterbatasan armada pengangkut sampah. Armada untuk ke lokasi TPS sulit karena keterbatasan ruang," ujarnya.
Ia mengatakan lokasi irigasi yang terletak di tengah permukiman dan berada di dataran yang lebih landai menjadi alasannya. "Letak kami kan di dataran bawah, sedangkan di kelurahan itu kan kita harus naik dulu. Jadi hal itu masih menyulitkan warga," ungkapnya.
Sinta mengatakan sudah lakukan komunikasi dengan pihak terkait. Namun, belum ada realisasi. "Kami juga sudah ajukan ke dinas terkait tentang penanganan sampah. Namun, dinas masih mewacanakan program sampah di lokasi ini."
Ketua RW 14 Kampung Dukuh, Sudarto mengatakan sampah menjadi masalah utama dalam pengelolaan irigasi guna budidaya ikan nila. Ia menyayangkan masih rendahnya masyarakat untuk membuang sampah dengan benar.
"Masalah sampah menjadi kendala utama, kalau warga sekitar mungkin tidak, tapi dari atas. Oknum orang atas buang seenaknya sendiri tidak memikirkan lingkungan bawah, seharusnya dari atas lebih peduli karena efeknya di lingkungan kami," ujarnya.
Sudarto menambahkan banyaknya saluran sungai di Kota Jogja justru membuat para oknum pembuang sampah sembarangan tidak mau susah membuang dengan benar.
"Jadi begini, Jogja kan banyak aliran sungai seperti itu tapi jarang orang punya pemikiran seperti kita jadi ya buang sampah semaunya, tidak mau kehilangan biaya, tidak mau di lingkungan rumahnya sendiri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bus PO Tunggal Dara terbakar di Tol Semarang-Solo KM 439+800. Sebanyak 15 penumpang dan tiga kru berhasil menyelamatkan diri.
Netanyahu kehilangan mayoritas di Knesset setelah pemilu Israel. Oposisi menjajaki dukungan partai Arab untuk membentuk pemerintahan baru.
PAD sektor pariwisata Bantul baru mencapai Rp15,8 miliar hingga Oktober 2026. Dispar pesimistis target Rp29 miliar tercapai.
Polri dan BPOM membahas penyusunan regulasi penggunaan kratom untuk mencegah penyalahgunaan tanaman yang berpotensi membahayakan.
MA membatalkan konferensi pers putusan kasasi perkara suket ijazah SMA Gibran karena belum menerima salinan putusan nomor 742 K/TUN/2026.
Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo turun 44,4% pada pekan pertama Operasi Patuh Progo 2026. Polisi mencatat 15 kejadian.