Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Fasilitas kesehatan dinilai makin inovatif.
Harianjogja.com, JOGJA--Implementasi program JKN-KIS saat ini memasuki tahun ke-5 sejak dimulai 1 Januari 2014. Berbagai tantangan khususnya terkait dengan kualitas layanan kini menjadi perhatian semua pihak. Karena faktanya akses finansial msayarakat kini bisa dikatakan sudah teratasi, sekarang yang menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana kualitas layanan makin optimal.
Kabar baiknya, kini fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga turut berlomba mengembangkan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan khususnya dalam hal mempermudah peserta JKN-KIS saat mendapatkan pelayanan.
Sebanyak 15 rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Jogja kini sudah menerapkan pendaftaran online baik berbasis website, aplikasi, melalui SMS atau WhatsApp juga pendaftaran online melalui sistem yang terkomputerisasi. “Ini merupakan kabar gembira, dan sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo terkait dengan implementasi Program JKN-KIS, kini yang menjadi tantangan adalah bagaimana meningkatkan pelayanan khususnya di rumah sakit. Berbagai terobosan dan inovasi dalam layanan kesehatan yang sebelumnya belum pernah ada kini berkembang pesat,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jogja, Dwi Hesti Yuniarti melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (28/3/2018).
Ke-15 rumah sakit tersebut di antaranya RS Bethesda, RS Panti Rapih, RS Bethesda Lempuyangwangi, RS Happy Land, RSI Hidayatullah, RSM. Dr. YAP, RSUD Kota Jogja, RS PKU Muhammadiyah Jogja, RSUD Panembahan Senopati Bantul, RSPAU Dr. S. Harjolukito, RS PKU Muhammadiyah Bantul, RS Bedah Adelia, RS Panti Rahayu, RS PKU Muhammadiyah Wonosari dan RSUD Wonosari.
Hesti menjelaskan sistem antrean ini sebagian besar memuat informasi dan fasilitas untuk pendaftaran rawat jalan, mengecek ketersediaan kamar, jadwal dokter, alamat dan lain-lain. Peserta JKN-KIS khususnya diharapkan tidak perlu repot mengantre langsung dan menunggu di rumah sakit karena jadwal pelayanan sudah ditetapkan melalui sistem ini.
”Diharapkan dengan adanya inovasi ini kepuasan peserta terhadap layanan faskes dapat meningkat,” ungkapnya. BPJS Kesehatan juga sejak tahun lalu telah mengembangkan aplikasi pencarian faskes bernama aplicare. Aplikasi berbasis website ini berfungsi mencari lokasi dan informasi tentang faskes yang diinginkan serta memandu peserta menuju lokasi yang dipilih. Paling penting, aplicare bisa digunakan untuk seluruh peserta JKN-KIS melalui website resmi BPJS Kesehatan www.bpjs-
kesehatan.go.id. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Kelurahan Giwangan melatih warga mengolah sampah organik dengan biopori jumbo untuk mendukung program Mas Jos Kota Jogja.
Seskab Teddy Indra Wijaya membeli 35 sapi jumbo dari peternak Boyolali untuk kebutuhan kurban Iduladha 1447 Hijriah.
TPS Surabaya menangani ekspor tiga unit locomotive platform PT INKA ke Australia, melengkapi total pengiriman 16 unit.
Dosen UMY mengingatkan mahasiswa soal bahaya paylater yang memicu perilaku konsumtif, utang, hingga stres finansial menurut Islam.
Jonatan Christie langsung fokus ke Indonesia Open 2026 usai tersingkir pada babak pertama Singapore Open dari Prannoy H.S.