SD Negeri 1 Bantul Hadirkan Layanan Pendidikan Terpadu
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Persoalan jemaah Abu Tours kini menjadi kewenangan penegak hukum.
Harianjogja.com, JOGJA--Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY memastikan izin operasional penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) resmi dicabut. Untuk jemaah Abu Tours yang belum diberangkatkan, Kanwil Kemenag DIY menyerahkan kepada penegak hukum.
"Urusan calon jemaah dan Abu Tours sekarang menjadi urusan pihak berwajib karena sudah masuk pidana penipuan," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag DIY, Noor Hamid, Rabu (28/3/2018).
Ia mendorong jemaah calon umrah Abu Tours yang belum diberangkatkan agar segera melapor polisi agar memudahkan proses penyelesaian, karena Abu Tours menipu dengan tidak memberangkatkan jemaahnya sesuai yang dijanjikan.
Salah satu jemaah Abu Tours, Agus Rahardjo mengaku sudah mendengar terkait penutupan izin Abu Tours di media. Saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan jemaah lainnya terkait rencana melaporkan Abu Tours ke polisi secara kolektif, "Pekan depan kami lapor polisi," kata dia.
Agus mengaku sampai kemarin belum ada kejelasan dari pihak Abu Tours. Janji memberangkatkan jemaah pada akhir tahun ini dan awal 2019 mendatang pun tidak ada kepastian, sehingga jemaah semakin pesimis. Menurut Agus, jemaah sebenarnya memberikan kesempatan kepada Abu Tours untuk memenuhi tuntutan jemaah.
Ada dua opsi dari jemaah, yakni tetap memberangkatkan dengan menambah biaya Rp5-7 juta atau mengembalikan uang jemaah sepenuhnya. Jemaah Abu Tours di DIY ada sekitar 289. Mereka yang mendaftar melalui program promo Rp16 juta pada periode April 2017.
Sementara itu, Abu Tours belum bisa dimintai konfirmasi. Kepala Cabang Abu Tours Semarang, Alhabibi yang selama ini mewakili Abu Tours DIY saat dihubungi nomor telepon pribadinya belum aktif. Namun, saat gelar kasus pada 22 Maret lalu, Alhabibi juga tidak bisa memberikan jaminan kapan jemaah diberangkatkan. Rencana penjadwalan ulang pada Oktober tahun ini juga tidak bisa dipastikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Harga mobil baru di AS mencapai sekitar US$50.000. Survei Cox Automotive menunjukkan 69% konsumen Gen Z mempertimbangkan merek China.
Bentley Torcal resmi debut sebagai mobil listrik pertama Bentley. SUV ini punya tenaga 888 PS, baterai 113,2 kWh, dan jarak tempuh hingga 600 km.
Pemkab Kulonprogo menguji pembayaran retribusi berbasis MPOS di wisata, pasar, dan parkir. Sistem ditargetkan siap diterapkan lebih luas pada 2027.
Mematikan mesin saat mengisi BBM di SPBU merupakan langkah keselamatan untuk mengurangi sumber penyalaan. Simak alasan dan aturan lainnya.