Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi koperasi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 25 koperasi di Gunungkidul akan dibubarkan pada tahun ini. Pembubaran tinggal menunggu surat keputusan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Gunungkidul Ratna Madyaningtyas membeberkan sebenarnya ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar koperasi tetap hidup.
Salah satunya yakni membangun jaringan. Hal itu akan berguna terutama untuk koperasi yang mati suri alias tidak pernah menggelar rapat anggota tahunan (RAT) dua tahun berturut-turut. Jaringan yang bisa dimaksimalkan yakni jaringan antarkoperasi.
“Dalam peraturan [tentang koperasi] tidak dilarang antarkoperasi membangun jaringan. Jadi, silakan saja karena hal itu justru bagus. Bisa menjaga koperasi tetap menjadi soko guru perekonomian rakyat,” ungkapnya, Selasa (3/4).
Ratna mengaku ada beberapa koperasi yang bangkit dari mati suri setelah mendapat pembinaan dari dinasnya, yang memang bertanggung jawab memperbaiki koperasi sebelum dinyatakan ditutup. “Diperbaiki kinerjanya kemudian dibantu permodalannya. Dari situ, koperasi bisa sehat kembali,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.
Bank Jateng resmi meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart yang berlokasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret