Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
foto ilustrasi (JIBI)
Harianjogja.com, JOGJA-Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong rancangan undang-undang (RUU) Kebidanan segera disahkan. Tanpa ada dasar hukum, peningkatan kualitas, pendayagunaan dan perlindungan bidan akan sulit diwujudkan.
Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan RUU Kebidanan sebenarnya sudah diwacanakan sejak 12 tahun lalu oleh DPR RI, tapi hingga kini regulasi itu belum juga terealisasi. Padahal bidan adalah salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan di Indonesia.
Jika RUU Kebidanan sudah disahkan jadi UU, dia optimistis profesi bidan bisa jadi pekerjaan yang lebih baik. Menurutnya, profesi ini mempunyai beragam masalah. Mulai dari pendayagunaan yang belum jelas, skema pemberian wewenang kepada bidan dan kualitas yang masih perlu ditingkatkan.
"Khususnya untuk bidan [dengan strata pendidikan] di bawah D3 yang sekarang masih banyak. Dalam RUU [Kebidanan] memang sudah dicantumkan pendidikan vokasi bidan secara rinci, mulai diploma, sarjana terapan dan profesi terapan," ucap Fariha usai meminta masukan terkait RUU Kebidanan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DIY di kompleks Kepatihan, Kamis (5/4/2018).
Namun, menurut Fariha, hal paling penting yang perlu segera diwujudkan adalah konsil Kebidanan. Tanpa ada konsil ini, proses-proses perbaikan bidan akan sulit dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.
Kemenkes mengingatkan cara aman menyimpan dan mengolah daging kurban agar terhindar dari bakteri dan penyakit zoonosis saat Iduladha.