Advertisement

Pemda DIY Harus Selamatkan Hotel Tugu

I Ketut Sawitra Mustika
Jum'at, 06 April 2018 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
Pemda DIY Harus Selamatkan Hotel Tugu Tugu Jogja. - Harian Jogja/Holy Kartika N.S

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dinilai perlu mengambil langkah penyelamatan Hotel Tugu, yang merupakan bangunan cagar budaya, dengan cara membeli bangunan itu. Namun, saran itu dianggap bukan solusi yang tepat.

Saran pembelian Hotel Tugu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan DIY Muhammad Afnan Hadikusumo pada Kamis (5/4/2018) di Kompleks Kepatihan. Menurutnya, Pemda DIY harus melindungi bangunan bersejarah itu.

“Caranya dengan membangun kembali gedung yang sudah ada. [Walaupun itu milik pribadi] sebenarnya bisa kok pemerintah beli. Kalau mau itu bisa,” ujarnya.

Hotel Tugu yang dibangun pada awal abad 20 berlokasi di seberang pintu timur Stasiun Tugu. Bangunan ini terkenal sebagai markas tentara Belanda saat Agresi Militer Belanda II berlangsung. Terakhir kali, Hotel Tugu difungsikan sebagai kampus, tapi kini bangunan itu tak dimanfaatkan lagi dan nampak tak terawat.

Afnan menambahkan, selain dengan membeli lahan, Pemda DIY juga bisa memberikan insentif bagi pemilik untuk merawat bangunan yang dikategorikan sebagai cagar budaya. Insentif bisa diberikan dengan pengurangan pajak atau bantuan dana.

“Yang bisa dilakukan dalam waktu dekat ini ya bantuan dana. Tapi kalau memang tidak bisa, ya dibeli pemerintah lalu jadikan sebagai museum. DPD RI mendukung sekali penyelamatan Hotel Tugu,” tambahnya.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Umar Priyono mengatakan, Pemda DIY tidak berani membeli Hotel Tugu ataupun memberikan dana selama status kepemilikannya belum jelas. Langkah awal yang perlu dilakukan dalam rangka penyelamatan Hotel Tugu adalah dengan menelusuri siapa pemilik properti itu.

Menurut Umar, pemilik Hotel Tugu belum jelas. Sepengetahuannya, hotel itu dulu disewa oleh Almarhum Probosutedjo. “Kami belum tahu di sewa sampai kapan. Kami belum tahu informasi detailnya. Kalau sudah punya informasi lengkap, baru kami ambil sikap, misalnya tinggal sekian tahun [masa sewanya] ya kami kelola.”

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY Ari Setyastuti menerangkan, Pemda DIY bisa saja membeli Hotel Tugu. Tapi cara itu bukanlah solusi, karena tidak mungkin pemerintah membeli semua cagar budaya. Kalau itu dilakukan, uang pemerintah akan habis hanya untuk beli cagar budaya.

Solusi yang lebih tepat, sambungnya, adalah memfasilitasi dan mengadvokasi pemilik agar bisa memanfaatkan cagar budaya sesuai kebutuhan dengan tetap berada pada koridor pelestarian. “Melayani proses perizinan dengan baik juga harus dilakukan.”

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Konglomerat The Ning King Meninggal Dunia

Konglomerat The Ning King Meninggal Dunia

News
| Minggu, 02 November 2025, 22:17 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement