Kejati Geledah Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Dugaan Korupsi Mesin Susu
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Jogja, dalam penyidikan dugaan
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY membentuk empat panitia khusus (pansus) baru melalui rapat paripurna di Gedung DPRD DIY, Jumat (31/10/2025). Keempat pansus ini dibentuk untuk memperkuat fungsi legislasi sekaligus pengawasan terhadap kebijakan daerah, baik yang sedang dirancang maupun yang sudah berjalan.
Wakil Ketua DPRD DIY, Budi Waljiman, mengatakan pembentukan pansus tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas regulasi daerah serta memastikan pelaksanaan perda berjalan efektif di lapangan. Ia menyebut, dua pansus akan fokus membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) baru, sedangkan dua lainnya bertugas melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perda yang sudah diberlakukan.
“Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka empat Panitia Khusus DPRD DIY secara sah telah terbentuk dan dapat segera menjalankan tugasnya masing-masing,” ujar Budi dikutip Sabtu (1/11/2025).
Ia menegaskan setiap pansus akan segera menyusun rencana kerja dan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, sebelum akhirnya melaporkan hasilnya kepada pimpinan dewan.
Adapun keempat pansus yang terbentuk yakni Pansus Raperda Penyelenggaraan Kepegawaian, Pansus Raperda Lembaga Kesejahteraan Sosial, Pansus Pengawasan Pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kepramuwisataan, dan Pansus Pengawasan Pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.
Dalam keputusan rapat, Sofyan Setyo Darmawan ditunjuk sebagai Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Kepegawaian dengan Purwanto sebagai wakilnya. Tim ini beranggotakan 11 orang dari berbagai fraksi dan akan membahas penguatan sistem kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah agar lebih profesional dan transparan.
Pansus Raperda Lembaga Kesejahteraan Sosial dipimpin oleh R.B. Dwi Wahyu B. dengan Timbul Suryanto sebagai Wakil Ketua. Pansus ini akan fokus pada pembenahan tata kelola lembaga sosial serta peningkatan peran masyarakat dalam mendukung kesejahteraan sosial di DIY.
Untuk fungsi pengawasan, Reda Refitra Safitrianto dipercaya memimpin Pansus Pengawasan Perda Kepramuwisataan dengan Wildan Nafis sebagai wakilnya. Tim ini akan menilai efektivitas penerapan kebijakan kepramuwisataan, termasuk sertifikasi pramuwisata dan sinergi pemerintah dengan pelaku wisata.
Adapun Pansus Pengawasan Pelaksanaan Perda tentang Pengelolaan Air Tanah diketuai oleh Lilik Syaiful Ahmad dengan Suharno sebagai Wakil Ketua. Fokus utamanya adalah mengevaluasi pengelolaan sumber air tanah agar pemanfaatannya tetap berkelanjutan serta sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Jogja, dalam penyidikan dugaan
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.