Kejati Geledah Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Dugaan Korupsi Mesin Susu
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Jogja, dalam penyidikan dugaan
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto saat ditemui di Sorosutan, Umbulharjo, pada Jumat (20/2/2026) malam. - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) menyoroti kebijakan pengalokasian dana desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai berpotensi menggerus pembangunan infrastruktur serta pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menilai pengurangan dana desa secara langsung berdampak pada sektor-sektor yang paling dibutuhkan warga, khususnya infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi dan layanan publik harian.
“Infrastruktur desa pasti kurang mendapat perhatian ketika dananya dikurangi. Padahal jalan pertanian, akses antar sekolah, hingga jalur distribusi ke pasar sangat penting bagi tata niaga dan aktivitas masyarakat,” ujar Eko, Jumat (20/2/2026).
Ia menambahkan, pemangkasan dana desa juga berimbas pada pemenuhan kebutuhan dasar warga, seperti bantuan perbaikan rumah tidak layak huni. Menurutnya, desa memiliki keterbatasan sumber pendanaan alternatif dibanding wilayah perkotaan yang masih bisa mengandalkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Desa yang tidak memiliki perusahaan di wilayahnya tentu kesulitan mencari CSR. Akibatnya, kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak tidak tertangani secara optimal,” katanya.
Eko menyayangkan besarnya porsi dana desa yang dialihkan untuk KDMP. Berdasarkan pemantauan Komisi A saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah desa, aspirasi yang berkembang menunjukkan harapan agar dana desa dapat dikembalikan seperti semula.
“Faktanya, sekitar 58 persen dana desa terkoreksi untuk KDMP. Harapan masyarakat sebenarnya sederhana, desa membutuhkan dana untuk infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi. Karena itu, dana desa sebaiknya dikembalikan minimal seperti sebelumnya,” ucapnya.
DPRD DIY, lanjut Eko, berupaya menutup sebagian kekurangan anggaran desa melalui alokasi dari Pemerintah Daerah DIY. Namun, ruang fiskal daerah juga terbatas akibat penurunan signifikan postur anggaran.
“KUA-PPAS menuju RAPBD 2026 mengalami penurunan sekitar Rp753 miliar, ditambah lagi pemangkasan Dana Keistimewaan. Kondisi ini membuat kemampuan fiskal provinsi semakin terbatas,” jelasnya.
Pada 2026, Pemda DIY mengalokasikan anggaran pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan sebesar Rp52,56 miliar yang bersumber dari Dana Keistimewaan. Dana tersebut dialokasikan untuk 438 kalurahan dan kelurahan di DIY.
Meski demikian, Eko menegaskan kebijakan tersebut belum dapat menjadi solusi utama. DPRD DIY tetap mendorong Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi kebijakan pengalihan dana desa agar tidak menghambat pembangunan di tingkat akar rumput.
“Program pusat silakan berjalan, tetapi sebaiknya tidak mengurangi dana desa. Desa merupakan fondasi pembangunan ekonomi rakyat sekaligus pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga menilai pengelolaan dana desa di DIY terus menunjukkan perbaikan, baik dari sisi perencanaan, administrasi, maupun pertanggungjawaban. Dengan pengawasan yang berlapis, dana desa dinilai semakin tepat sasaran.
Ke depan, DPRD DIY akan terus menyuarakan aspirasi pemerintah desa agar alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat minimal dikembalikan ke angka sebelumnya, bahkan ditingkatkan, demi menjaga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Jogja, dalam penyidikan dugaan
Aldila Sutjiadi juara Bad Homburg Open 2026 bersama Vera Zvonareva usai menang di final, menjadi modal menuju Wimbledon.
Hadeging Pakualaman ke-214 menghadirkan kethoprak sejarah Pakualaman, Pasar Sewandanan, Festival Jathilan, dan puluhan UMKM.
Gus Miftah dan Gus Yusuf Macul Langit mengisi pengajian di Bantul untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya pinjol, judol, dan investasi ilegal.
Kekeringan Jawa Tengah melanda Klaten, Pemalang, dan Boyolali. Ribuan warga terdampak, BNPB salurkan bantuan air bersih.
Menkop Ferry Juliantono mematangkan model bisnis Koperasi Merah Putih. Ribuan gerai telah rampung dan disiapkan menyalurkan barang subsidi.